PALU, MERCUSUAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulteng membentuk tim untuk menyelesaikan bentrok antara karyawan di PT GNI, Morut.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua III Muharram Nurdin usai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait pembahasan kasus penyelesaian ketenagakerjaan di PT GNI di Palu, Senin (16/01/2023).
Menurutnya, tim yang dibentuk nantinya terdiri terdiri dari perwakilan DPRD Sulteng dan para OPD terkait.
Menurutnya, dalam RDP, para tim akan bertemu langsung kementerian Investasi, ESDM dan Ketenagakerjaan, termasuk mendatangi kantor GNI di Jakarta. Tim juga akan membahas mengenai adanya dugaan diskriminasi antara TKI dan TKA di PT GNI, serta tuntutan upah layak dari karyawan.
Bentrok yang terjadi di PT GNI kat Muharram, merupakan tindakan anarkis dan harus segera diselesaikan, terutama berkaitan dengan pemberian upah layak bagi para pekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Muharram, akar masalah dari kejadian bentrok 14 Januari itu merupakan akumulasi dari kejadian-kejadian yang sebelumnya.
Ditempat berbeda, anggota DPR RI dapil Sulteng, H.Anwar Hafid mengatakan, perlu melihat secara objektif mengapa bentrok bisa terjadi.
Menurutnya, persoalan yang melatarbelakangi kondisi tersebut diantaranya adanya isu menyangkut keselamatan kerja, dimana perusahaan sering abai dalam penerapan standar operasional keselamatan kerja.
“Sebagai bukti perusahaan abai dengan adanya kasus ledakan yang menelan korban jiwa. Olehnya, pemerintah daerah baik kabupaten dan provinsi mesti melakukan penyelidikan dan pemeriksaan secara komprehensif dan menyeluruh dalam melindungi hak-hak pekerja,” ujar Anwar Hafid yang juga mantan bupati Morowali dua periode itu.
Hal kedua yang melatarbelakangi lanjut Anwar Hafid menyangkut potongan hak-hak pekerja. Hal ini juga mesti menjadi perhatian jangan sampai perusahaan abai dalam penerapan akan hak-hak pekerja seperti gaji karyawan.
Hal Ketiga lanjut Anwar perlu pula diketahui PT. GNI sedang dalam tahap konstruksi, karena itu perlu penjelasan komprehensif akan rencana kerja dan pengembangan perusahaan akan tahapan hilirisasi yang dilakukan.
Keempat , pada prinsipnya sulteng mesti menjadi daerah yang ramah investasi tapi mesti dipastikan investasi yang berjalan tidak boleh abaikan hak karyawan dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dengan sistem Green Mining.
Selanjutnya hal kelima kata dia, industri mesti hadir membawa kesejahteraan, keselamatan dan masa depan.
“Bukan membawa kecelakaan, kerusakan dan penderitaan bagi rakyat Sulteng khususnya rakyat Morowali Utara,” tandasnya. TIN