DPRD Sulteng Perpanjang Pansus Padagimo

PARIPURNA DPRD

PALU, MERCUSUAR – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) akhirnya memperpanjang panitia khusus (Pansus) Palu, Donggala, Sigi dan Parigi Moutong (Padagimo) setelah sudah bekerja selama enam bulan.

Perpanjangan masa kerja Pansus Padagimo diputuskan dalam rapat Paripurna DPRD Sulteng yang digelar, Rabu (19/8/2020) di ruang rapat utama DPRD Sulteng.

Selama tiga bulan pansus ini terhenti dan tidak dapat bekerja dengan maksumal karena adanya pandemi Covid-19.

Ketua Pansus Budi Luhur Larengi, saat melaporkan hasil kerja pansus di depan paripurna di DPRD Sulteng menjelaskan pansus yang baru saja menyelesaikan tugas studi banding ke Nusa Tenggara Barat (NTB), harus diperpanjang. Pasalnya, masih banyak tugas-tugas pansus yang harus diselesaikan.

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulteng, Nilam Sari Lawira sempat berjalan alot. Perdebatan tersebut berkaitan dengan keputusan apakah pansusu ini diperpanjang atau dibubarkan.

Sementara Sekretaris Pansus Wiwik Jumiatul Rofi’ah mengatakan, Pansus Padagimo dalam studi banding ke NTB baru-baru ini, menjelaskan hasil perjalanan tersebut pihaknya mendapat masukan yang sangat berharga untuk penanganan pascabencana di Sulteng.

Salah satunya adalah pemulihan ekonomi. Warga khususnya penyintas NTB yang tertimpa musibah, secara ekonomi tidak terlalu terpuruk.

 

Pasalnya, Gubernur NTB H Zulkieflimansyah membuat kebijakan proteksi untuk beberapa komoditas yang bisa dihasilkan oleh warga NTB itu sendiri. Misalnya, pembuatan masker dilakukan oleh usaha kecil dan menengah.

Masker dari luar daerah tidak diperkenankan dijual di NTB. Dengan demikian produksi masker dari usaha kecil terserap oleh pasar secara baik. Demikian pula untuk makanan olahan. Kuliner olahan dihasilkan oleh warga dijual ke masyarakat.TIN

Pos terkait