DPRD Sulteng Sepakati Penyertaan Modal Bank Sulteng

Direktur Operasional Bank Sulteng, Ramiyatie (kiri) bersama staf Bank Sulteng saat mengikuti rapat di kantor DPRD Provinsi Sulteng, Senin (9/10/2023). Foto: IST



PALU, MERCUSUAR – Pansus III DPRD Sulteng gelar rapat bersama untuk melakukan finalisasi pembahasan Raperda tentang Penyertaan Modal pada PT Bank Sulteng.
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus III Yus Mangun SE dan dihadiri beberapa anggota Pansus, masing Dra Marlela Sute M.Si, dan Suryanto SH, MH dengan menghadirkan pihak terkait, yakni Direktur Operasional PT Bank Sulteng Ramiyatie, dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Biro Ekonomi , dari Biro Hukum, turut mendampingi tenaga ahli Bapemperda Dr Asri Lasatu MH.
Rapat yang berlangsung di Gedung Baruga Kantor DPRD Sulteng pada Senin ( 9/ 9/23) terlihat sangat dinamis, ini karena antara pimpinan rapat Yus Mangun beradu argumentasi dengan Suryanto SH, termasuk dari Biro Hukum Pemprov Sulteng yang menekankan soal pasal 4,. ayat (2) yang menyebutkan penyertaan modal daerah dimulai Tahun 2024 yang dialokasikan paling sedikit Rp 35 milyar untuk setiap tahun berkenaan.
“Kok sedikit, kalau kita tambahin seperti itu, yah bisa bisa modal penyertaan tidak cukup, dan kita malu kalau kemudian karena kekurangan ini PT Bank Sulteng berubah bentuk menjadi turun levelnya (BPR),”papar Suryanto.
Mendengarkan pendapat Suryanto dengan nada yang agak.meninggi, Yus Mangun mengimbanginya dengan memberi pemahaman kepada forum. ” Ini suaranya saja,.hatinya baik,” kata Yus Mangun memberi pemahaman kepada forum.
Dan setelah mendengarkan argumen dari berbagai pihak,termasuk dari Marlela Sute, dan juga dari PT bank Sulteng serta dari tenaga ahli, rapat menyepakati modal penyertaan tersebut di ubah menjadi sebesar Rp 73.5 milyar untuk setiap tahunnya paling lama hingga tahun 2034
Demikian pula pada pasal 8 ayat (1) yang menyebutkan penyertaan modal yang telah di tetapkan dalam Perda APBD diserahkan kepada PT Bank Sulteng dengan keputusan gubernur,.klausul tersebut hasil rapat menegaskan untuk dihapus,. dengan dalih, jika sudah ditetapkan dalam Perda maka tidak perlu di break down dengan Keputusan gubernur ( Kepgub)
Rapat akhirnya menyepakati pembahasan selesai dan pimpinan rapat Yus Mangun menyatakan Raperda Penyertaan modal pada PT Bank Sulteng rampung untuk di fasilitasi.
Manajemen Bank Sulteng mengapresiasi hasil rapat di DPRD Sulteng dan dukungan ini semakin membuat optimis jajaran komisaris, direksi, dan pegawai Bank Sulteng untuk terus bekerja maksimal dalam mencapai target yang ditetapkan. Utamanya penambahan modal inti Rp3 Triliun yang harus dipenuhi Desember 2024. TIN/HAI/*
//////////////////

Pos terkait