PALU, MERCUSUAR – Rencana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk memanggil Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) dan Inspektorat secepatnya adalah langkah tepat. Dari pertemuan itu akan diketahui bagaimana hasil kerja tim investigasi soal dugaan jual beli jabatan di Pemprov Sulteng.
“Bagusnya, Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura sendiri yang diundang datang ke DPRD sebagai pembuktian bahwa adanya kesungguhan untuk menyelesaikan persoalan ini,” kata Ketua Ombudsman Sulteng, Sofyan Farid Lembah kepada Mercusuar, Rabu (8/6).
Hal itu dikemukakan Sofyan menanggapi rencana DPRD Sulteng untuk memanggil BKD dan Inspektorat untuk menjelaskan hasil tim investigasi soal dugaan jual beli jabatan.
Menurutnya, sejak awal Ombudsman sudah mempertanyakan, apakah Tim Investigasi ini dibentuk sebagai sebuah upaya sungguh-sungguh Gubernur untuk menyelesaikan kasus dugaan jual beli jabatan. Dalam pandangab Ombudsman, adalah bentuk dugaan maladministrasi atas lemahnya peran Baperjakat dan lemahnya pengawasan Inspektur.
Karenanya, kata Sofyan, Gubernur Rusdy Mastura sebaiknya hadir langsung meberi penjelasan kepda DPRD tentang hasil Tim Investigasi. Kehadirannya tidak akan mengurangi kewibawaan Gubernur.
Sofyan juga menjelaskan, tim investigasi bukan lambat bekerja, tetapi harus hati hati. Hanya yang harus di kedepankan adalah soal transparansi dan kejujuran. Asas-asas umum pemerintahan yang baik ini menjadi pertaruhan Gubernur dalam kasus dugaan jual beli jabatan itu.
Tim investigasi semacam ini memang sulit untuk efektif menjalankan perannya. Kecuali mereka bisa bekerja jujur dan transparan.
“Apa yang dilakukan oleh DPRD sudah tepat untuk melakukan dengar pendapat sebagai bentuk memainkan peran sebagai pengawas eksternal pelayanan publik,” kata Sofyan.
Menurutnya, Ombudsman masih percaya akan kinerja tim investigasi, juga kepada pihak Kejaksaan dan Kepolisian untuk bisa membongkar tuntas kasus ini. Ombudsman menahan diri dan memberi kepercayaan kepada dua lembaga penegak hukum tersebut.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Sulteng, Muharram Nurdin akan mengundang BKD dan Inspektorat untuk membahas mengenai kasus dugaan jual beli jabatan itu. “Dalam waktu dekat, DPRD Sulteng akan memanggil BKD dan Inspektorat untuk membahas mengenai dugaan jual beli jabatan. Rapat ini untuk meminta klarifikasi mengenai isu ini,” kata Muharram.
Politisi dari Fraksi PDIP ini meminta kepada Gubenur Sulten agar membuka hasil temuan tim investigasi supaya masalah ini menjadi jelas mengenai benar tidaknya dugaan jual beli jabatan tersebut.
“Namanya dugaan, jadi harus diklarifikasi dan dibuka untuk publik mengenai hasil temuan yang didapatkan. Karena itu, tim investigasi harus membuka kepada publik agar publik tidak meraba-raba dan berspekulasi mengenai apa sebenarnya yang terjadi,” katanya.
Muharram juga mendukung langkah yang telah dilakukan oleh aparat penegak hukum yakni Polda Sulteng dan Kejati Sulteng dalam dugaan jual beli jabatan ini. Mereka juga telah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangannya.MAN