MOROWALI UTARA, MERCUSUAR – Satu Warga Negara Asing (WNA) dan satu Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan meninggal dunia atas kerusuhan di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Kabupaten Morowali Utara, Sulteng, Sabtu (14/1/2023) malam.
Selain menelan korban jiwa, sebanyak 69 orang yang diduga melalukan pengrusakan fasilitas perusahaan ditahan di Mapolres Morowali Utara.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, Minggu (15/1/2023) mengatakan, sebelum terjadi kerusahan, terlebih dulu dilakukan pertemuan antara karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan pihak perusahaan. Namun tidak ada kesepakatan atas tuntutan pekerja.
Akibatnya, para pekerja melakukan aksi mogok kerja, meski pihak perusahaan sudah mengeluarkan surat jawaban dari beberapa poin tuntutan, kerusuhan tak dapat dihindarkan.
“Yang ditindaklanjuti hanya mengenai penghentian karyawan atau pekerja yang telah habis masa kontraknya, hasilnya nanti akan dksampaiakan usai mediasi di Dinas Ketenagakerjaan dan transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah, Senin 16 Januari,”jelas didik.
Namun, pekerja tetap melakukan aksi mogok kerja tanpa menunggu hasil mediasi. Pekerja memaksakan masuk ke area GNI untuk mengintimidasi pekerja lainnya. Hingga terjadi kerusuhan antara pemogok kerja dan pekerja yang merasa terintimidasi.
Dari informasi yang dihimpun sekira tujuh kendaraan operasional terbakar, dan 100 mess pekerja rusak dan dibakar massa.
Sementara itu Kapolda Sulteng, Irjen Pol Rudy Sufahriadi menyampaikan, sudah mengecek lokasi kejadian. Pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
“Kami masih lakukan penyelidikan terkait siapa-siapa yang terlibat,”ucapnya.
Ia mengakui, saat terjadi kerusuhan pasukan yamg turun ke lokasi sangat minim.IKI