Dua Residivis Curanmor Dibekuk Resmob Tadulako, Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu-sabu

Dua terduga pencuri motor diamankan di Mapolresta Palu,Minggu (8/2/2026).FOTO: RESMOB TADULAKO

PALU, MERCUSUAR- Tim Resmob Tadulako Polresta Palu membekuk dua terduga pencuri motor di wilayah Kecamatan Tatanga, Palu, Minggu (8/2/2026) pagi.

Kedua pelaku masing-masing berinisial FM (24) dan MH (24), warga Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan. Keduanya diketahui merupakan residivis kasus pencurian.

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Palu, Iptu Erics Iskandar mengatakan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari dua laporan polisi terkait kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada Januari dan Februari 2026.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi, serta rekaman CCTV, Tim Resmob Tadulako berhasil mengidentifikasi dan mengamankan kedua pelaku,” ungkapnya.

Adapun dua lokasi kejadian perkara (TKP) tersebut yakni di Toko Sahabat Komputer, Jalan Mangunsarkoro, Kelurahan Besusu Timur, Kecamatan Palu Timur, pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 21.20 Wita, serta di Jalan Purnawirawan, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, pada Senin (26/1/2026) sekira pukul 08.00 Wita.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap FM di kediamannya di Jalan Anoa I, Kelurahan Tatura Utara, sekitar pukul 08.00 Wita. Dari hasil interogasi, FM mengakui perbuatannya dan menyebutkan keterlibatan rekannya, MH.

Tim Resmob kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan MH di rumahnya di Jalan Anoa I Lorong Sintuvu Todea, sekitar pukul 08.15 Wita.

“Keduanya mengakui melakukan pencurian dengan menggunakan kunci T. Hasil penjualan sepeda motor curian digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu,” tambahnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti yaitu satu set kunci T dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna biru.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Palu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa lainnya.

Sementara itu Kapolresta Palu, Kombes Pol Hari Rosena mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. IKI

Pos terkait