Dua Warga Palu Berstatus Pengawasan Virus COVID-19

a

PALU, MERCUSUAR – Dua warga Kota Palu  saat ini berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus COVID-19 dan sedang diisolasi. Keduanya adalah perempuan dirujuk di rumah sakit.

“Keduanya dirujuk dan diisolasi di Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) Undata Palu. Pasien masuk pada Sabtu (14/3) malam,” kata Kepala Dinkes Provinsi Sulawesi Tengah dr Reny Lamadjido di Palu, Minggu (15/3).

Dalam konferensi pers di ruang kerjanya, ia tidak menjelaskan secara rinci kronologis dan identitas lengkap kedua PDP itu.

Ia hanya menyebut keduanya berjenis kelamin perempuan, masing-masing berusia 16 tahun berstatus pelajar dan satu ibu rumah tangga (IRT) berumur 62 tahun serta keduanya tidak memiliki hubungan keluarga.

“Keduanya dari Jakarta. Yang umur 62 tahun baru pulang berobat. Saat tiba di Palu kondisinya masih baik. Tidak lama demam sehingga dirujuk ke RSUD Undata dan langsung diisolasi sesuai protokol Kementerian Kesehatan karena dicurigai,” katanya.

Hingga Minggu pagi, Reny menyebut kondisi keduanya mulai membaik yang ditandai dengan penurunan suhu tubuh, namun terus dalam pengawasan dan pemeriksaan intensif oleh tim dokter RSUD Undata yang ditunjuk hingga beberapa hari ke depan.

Ia berharap keduanya negatif terjangkit virus dengan nama COVID-19 itu.

“Yang pasti mereka bukan ‘suspect‘. Kalau ‘suspect‘ sudah parah sekali. Ini hanya demam disertai batuk. Saat ini kami melakukan penyelidikan epidemiologi (PE) terhadap keduanya,” katanya.

Ia meminta masyarakat agar tidak perlu panik dan khawatir sebab sampai saat ini Sulteng masih negatif terpapar virus COVID-19.
Selain itu ada sebanyak 32 warga Palu yang saat ini berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus COVID-19 di Dinkes Palu.

 
   
 
       

 

Untuk mengantisipasi terjadinya penularan virus corona di Sulawesi Tengah, Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng akan melakukan observasi kepada setiap warga yang baru saja bepergian atau melakukan perjalanan ke wilayah atau negara yang terpapar virus corona.

Ia menghimbau masyarakat Sulteng untuk menghindari bepergiaan ke daerah terpapar corona dan tempat keramaian jika tidak dibutuhkan. “Sebaiknya jangan dulu keluar kota apalagi daerah yang terpapar serta pusat keramaian jika tidak dibutuhkan. Kami juga telah melakukan observasi kepada mereka yang baru saja melakukan perjalanan keluar kota dan negara yang terpapar virus corona,” jelasnya.

Terkait 32 orang warga Palu yang baru saja melakukan perjalanan ke Jepang, pihak Dinkes Sulteng sudah melakukan observasi dan pemantauan selama 14 hari. Selama 14 hari, pihak Dinkes akan melakukan pemantauan secara rutin.

“Karena berdasarkan pemeriksaan mereka tidak mengalami gejala penularan corona, tapi tetap harus kita obaervasi sebagai tindakan antisipasi,” jelasnya.

Ia kembali menegaskan, dua pasien yang diisolasi di RS Undata Palu, dr Reny memastikan dua pasien tersebut masih berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP). Dia juga menegaskan, semua RS di Sulteng diwajibkan merujuk pasien yang megalami gejala corona untuk memastikan pasien tersebut mengalami suspect corona atau tidak.

Dinkes Sulteng juga dipastikan memiliki stok Alat Pelindung Diri (ADP) sebanyak 21 dan dipastikan cukup untuk menangani pasien ODP atau suspect virus corona.

“Kalau dari Dinkes Sulteng ada 21 ADP, begitu juga Dinkes kabupaten/kota serta rumah sakit memiliki stok walaupun tidak banyak,” katanya.

Libur 14 Hari

Sementara itu Pemerintah Kota Palu rencananya akan meliburkan seluruh siswa di Palu selama 14 hari setelah ditemukan adanya warga yang diduga terjangkit virus corona jenis baru atau COVID-19 yang saat ini sedang dirawat di RS Undata Palu.
“Rencananya kami liburkan, tetapi kami tunggu keputusan dari Pak Wali Kota dulu,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu Ansyar Sutiadi di Palu, Minggu (15/3).
Ansyar mengatakan rencana tersebut dilakukan setelah dia berkonsultasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu dr Huzaemah dan Sekretaris Kota Palu Asri.
Berdasarkan koordinasi itulah, kata dia, Dinas Pendidikan meminta Wali Kota Palu menyetujui kebijakan peserta didik diliburkan selama 14 hari terhitung tanggal 16 Maret 2020.
“Semua siswa di sekolah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Palu,” kata Ansyar.
Dia mengatakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan mengeluarkan edaran setelah mengikuti perkembangan penyebaran corona di Kota Palu.
Saat ini Pemerintah Kota Palu sedang melakukan pengawasan intensif terhadap 32 warganya setelah sebelumnya berwisata ke Jepang.
Dinas Kesehatan Kota Palu belum menemukan adanya gejala corona dari 32 warga tersebut, namun mereka tetap dalam pantauan intensif.RES/ANT

Pos terkait