Dugaan Proyek Fiktif di Desa Katu, Inspektorat Belum Periksa Proyek Desa Tahun 2019

ABRAM SIGILIPU INSPEKTORAT

PALU, MERCUSUAR – Inspektorat Kabupaten Poso, provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) diketahui belum melakukan pengecekan hasil pengerjaan fisik pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2019 di desa Katu, kecamatan Lore Tengah, Kabupaten Poso.

Hal ini diungkapkan Kepala Inspektoirat Poso, Abram Sigilipu kepada media ini, Kamis (15/10/12).

Abram mengakui bahwa dirinya belum mendapatkan informasi  terkait adanya dugaan proyek pembangunan jalan dan jembatan di desa Katu tahun 2019 yang diduga fiktif.

“Saya belum dengar, belum ada informasi jadi belum bisa komentar. Tahun 2019, inspektorat memang belum memeriksa,” kata Abram ketika dikonfirmasi terkait dugaan proyek fiktif di desa Katu.

Menurut Abram, jika ada laporan resmi dari masyarakat tentang dugaan proyek fiktif, berdasarkan data itu inspektorat akan turun lapangan untuk melakukan investigasi.

“Kalau da infonya, nanti akan kami kroscek dilapangan. Tapi kami memang belum melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Abram mejelaskan bahwa, jika memang benar ada dugaan proyek jembatan dan jalan yang diduga fiktif di desa Katu, harus ada laporan langsung dari masyarakat dan perintah resmi secara tertulis dari Bupati atau sekretaris kabupaten (Sekab), karena seperti itu prosedur tetapnya (protap).

Inspektorat kata dia, akan melakukan investigasi lapangan, jika ada laporan dari masyarakat dan ada data, hal itu yang akan dijadikan bahan untuk dilakukan investigasi.

Ditempat berbeda, kepala Ombudsman perwakilan Sulteng, Sofyan Lembah mengatakan, terkait adanya dugaan proyek jembatan dan jalan di desa Katu yang diduga fiktif, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten Poso dan hal ini dengan sekab Poso.

Alhamdulillah, pak sekretaris sampaikan bahwa segera tim inspektorat ke lapangan. Kita tunggu saja tindak lanjut dari pemerintah kabupaten Poso. Kalau mereka tak segera proses, maka ombudsman akan masuk,” kata Sofyan

Terkait pernyataan kepala Inspektorat Poso yang mengatakan bahwa pihaknya belum melakukan pemeriksaan proyek desa Katu tahun 2020 dan belum menerima perintah dari Sekab untuk turun lapanga, Sofyan mengungkapkan bahwa jika demikian hal itu bakalan rame.

Bahkan pihak Ombudsman sudah melakukan koordinasi dengan Inspektur pengawasan daerah (Irwasda) Polda Sulteng terkait kasus dugaan proyek fiktif di desa Katu, dan akan segera ditindaklanjuti oleh Polres Poso.

“surat ke pemerintah kabupaten Poso belum sempat dicetak, Insya Allah senin hari ini kami layangkan resmi surat. pak Sekab Poso juga janji turunkan tim ke Katu. Kami akan monitoring terus kasus ini,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa proyek pembangunan Jalan dan jembatan di Desa Katu, Kecamatan Lore Tengah, Kabupaten Poso dengan alokasi anggaran dari APBdes tahun 2019, diduga fiktif.

Hal ini diungkapkan salah satu warga Desa Katu yang namanya enggan untuk di korankan. 

Dia mengatakan, dugaan adanya proyek fiktif itu berdasarkan hasil investigasi yang dilakukannya bersama warga lainnya di Desa Katu.

“Ini adalah hasil investigasi kami di lapangan. Ada dua temuan yang mengarah pada program pelaksanaan dana desa 2019 itu yang diduga fiktif,” ungkapnya kepada media ini.

Dia menyebutkan, dua titik proyek yang diduga fiktif itu yakni pembangunan jembatan dan jalan yang nilainya sekitar Rp700 juta.

Hasil inverstigasi masyarakat desa Katu menyebutkan, ada dua proyek pembangunan di Desa Katu tahun anggaran 2019 yang dalam laporan realisasi pelaksanaan anggaran pendatapan dan belanja desa  pemerintah desa Katu tahun anggaran 2019 telah terlaksana, namun fisik proyek tidak ada atau fiktif.

Dua proyek itu adalah belanja modal jalan dan prasarana jalan senilai Rp 439.105.000 dan belanja modal jembatan senilai Rp318.479.470.

Dua proyek tersebut menghabiskan dana negara sebesar Rp 757.584.470.

Pembangunan dua proyek tersebut tidak pernah dilaksanakan sampai sekarang, namun dalam laporan realisasi tahun 2019 telah terlaksana, bahkan mengalami kekurangan dana.TIN

Pos terkait