BANGGAI, MERCUSUAR – Dalam upaya memperkuat pengelolaan dan penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai menggelar sosialisasi terkait implementasi aplikasi e-BMD, di salah satu hotel di Luwuk, Selasa (10/9/2024)
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengguna barang, pejabat penatausahaan pengguna barang, dan pengurus barang pengguna dalam penatausahaan BMD, dengan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati (Wabup) Banggai, H. Furqanuddin Masulili menyampaikan pentingnya pemahaman terhadap administrasi kepemilikan aset daerah, agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.
“Ada barang milik daerah yang kita miliki namun tidak kita kuasai, karena ini berkaitan dengan masalah administrasi kepemilikan, misalkan aset-aset yang tidak bergerak,” kata Wabup.
Ia berharap seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa memberikan masukan yang konstruktif kepada tim penyusun, agar rumusan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Saya berharap betul-betul semua pimpinan OPD bisa memberikan masukan-masukan kepada tim, agar nanti rumusan yang kita capai hari ini berkaitan dengan bagaimana penatausahaan milik daerah bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya,” tandas Wabup.
Sosialisasi tersebut berlangsung hingga 12 September 2024, dan dihadiri para narasumber seperti Subdit BMD Wilayah II Direktorat BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, dan Lembaga Pengkajian dan Penerapan Ilmu Administrasi Fakultas Universitas Indonesia, Cahya Arie Nugroho dan Febria Avicena.
Aplikasi e-BMD merupakan sistem aplikasi keuangan yang diimplementasikan secara teknis, untuk mengakomodasi standarisasi tata kelola informasi keuangan daerah. Aplikasi tersebut telah terintegrasi secara online dan mencakup berbagai modul, seperti modul penganggaran, modul perbendaharaan, modul BUD (Bendahara Umum Daerah), modul akuntansi, dan modul pengelolaan aset. */PAR