PALU, MERCUSUAR – Satu narapidana terorisme yang pernah bergabung kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT), Muhammad Basri Bin Barjo alias Bagong, mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Penanggung Jawab Kendali Operasi (PJKO) Madago Raya, Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi mengatakan sumpah setia dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas II A Karanganyar, Nusakambangan, Jawa Tengah.
“Telah dilaksanakan ikrar setia NKRI dan lepas baiat oleh satu orang narapidana kasus terorisme di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan,” ujar Rudy melalui keterangan tertulis pada Ahad, 3 Oktober 2021.
Rudy menjelaskan setelah melakukan ikrar setia NKRI dan lepas baiat, eks pentolan MIT itu langsung dipindahkan ke Blok B, sebagai masa observasi dan persiapan sebelum penahanannya pindah ke Lapas Maksimum Nusakambangan.
“Basri berubah pemahamannya sejak mengikuti program penggalangan antarnarapidana yang diselenggarakan oleh Tim Satgassus Densus,” kata Rudy.
Basri atau Bagong pernah menjadi pemimpin Mujahidin Indonesia Timur, menggantikan Santoso yang tewas. Namun, pada 2016, ia bersama istrinya ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri. Paska penangkapan Basri, Ali Kalora yang kemudian mengisi posisi pemimpin tersebut.
Wakil Ketua Satgas Humas Operasi Madago Raya AKBP Bronto Budiyono menyambut baik dan mengapresiasi napiter yang mengucapkan ikrar setia ke NKRI.
Ia berharap, seluruh narapidana terorisme dapat melakukan hal tersebut. Di sisi lain, Bronto juga mengimbau kepada sisa empat kelompok teror Poso untuk segera menyerahkan diri.
“Menyambut baik apa yang telah dilakukan oleh napiter karena telah lepas baiat dan kembali setia kepada NKRI,” kata Bronto.MAN