PARIGI, MERCUSUAR – Sebanyak enam jenazah berhasil dievakuasi tim gabungan TNI-Polri dan Basarnas dari lokasi tambang ilegal yang berada di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (25/2/2021) kemarin.
Berdasarkan data yang dihimpun Mercusuar, pada Rabu malam beberapa jam setelah peristiwa longsor, tim gabungan berhasil mengevakuasi lima orang, di antaranya tiga orang meninggal dunia yakni Lisnawati (30) warga Desa Lemo Utara, Adriana Lapaente (24) dari Desa Tombi, Fitri Wulandari (17) warga Desa Tombi. sedangkan dua orang lainnya luka-luka yang saat ini sedang dirawat di RSUD Anuntaloko Parigi.
Sementara tiga orang lainya berhasil ditemukan dan di evakuasi pada Kamis (24/2) siang sekitar pukul 12.50 Wita. Ketiganya adalah M. Jawir (42) dan istrinya bernama Yanti Ngambas (42) warga Desa Tombi, serta Alimudin yang memiliki KTP asal Nabire yang tinggal di Desa Sidole. sementara satu orang yang bernama Mastan masih dalam proses pencarian.
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Andi Batara Purwacaraka kepada wartawan, Kamis kemarin di sela sela evakuasi korban mengatakan bahwa beradasarkan data dan laporan pihak keluarga ke posko gabungan yang hilang sebanyak empat orang. Tiga orang sudah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan satu orang lagi masih belum ditemukan.
Dikatakan, bahwa berdasarkan jumlah sementara yang ada saat ini dilaporkan ada sekitar 23 orang yang melakukan penambangan, 15 orang selamat, meninggal dunia enam orang dan satu orang masih dilakukan pencarian.
Kapolres juga mengatakan bahwa kejadian longsor tersebut terjadi pada Rabu (24/2/2021) sekitar pukul 18.15 Wita, saat sejumlah masyarakat sedang melakukan penambangan.
Ditanyakan apa langkah dari pihak kepolisian dengan adanya insiden tersebut, Kapolres mengaku kejadian tersebut telah dilaporkan kepada Kapolda Sulteng.
“Untuk langkah selanjutnya, awalnya saya sudah melaporkan pada Pak Kapolda juga bagaimana cara untuk melakukan evakuasi secepat mungkin,” katanya.
Selain itu kata Kapolres, mengenai lokasi tersebut pihaknya memastikan akan mengambil tindakan tegas. Sebab, lokasi tersebut ilegal, kemudian pihaknya juga akan menyita puluhan alat berat yang ada di lokasi pertambangan emas itu.
“Untuk diketahui, kami akan mengambil tindakan tegas terhadap lokasi tambang ilegal ini, dengan menyita puluhan alat berat yang ada di lokasi ini,” tegas Kapolres.
Namun saat ini pihaknya masih konsentrasi terhadap upaya evakuasi. Pihaknya juga sudah melakukan penyelidikan terkait kejadian itu.
Sementara itu juga, Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto menegaskan, siapa pun pengelola atau penggiat pertambangan ilegal tersebut, harus bertanggung jawab penuh atas kejadian itu.
“Saya selaku Ketua DPRD Parigi Moutong menekankan, siapapun penggiat tambang ilegal ini, harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut dengan memberikan santunan kepada korban,” kata Sayutin yang saat itu juga datang di lokasi kejadian.
Sementara itu berdasarkan hasil rapat antara Wakil Bupati Badrun Nggai, Ketua DPRD dan perwira penghubung serta pihak Kecamatan Ampibabo yang dilaksanakan di kantor Camat Ampibabo diputuskan untuk sementara ini semua penambangan ilegal yang ada di Kabupaten Parigi Moutong harus ditutup dulu sambil melihat langkah selanjutnya.
Namun hasil rapat tersebut akan ditindaklanjuti pada rapat dengan pihak pihak terkait dalam waktu dekat.
Sementara itu pantauan Mercusuar di lokasi penanmbangan di Desa Buranga ada beberapa titik lobang besar yang digali oleh alat berat dan diduga lubang tersebut dijadikan tempat mendulang masyarakat setempat.TIA