PALU, MERCUSUAR – Proses penjurian Kompetisi Film Pendek Islam (KFPI) tingkat Provinsi Sulteng tahun 2022 resmi dimulai, di Gedung Multimedia MAN 2 Kota Palu, Kamis (9/6/2022).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng, H. Ulyas Taha, yang membuka acara penjurian secara resmi, menyampaikan bahwa film pendek merupakan bagian dari kreativitas dakwah, khususnya pada bidang seni dan budaya Islam.
“Film pendek dapat dijadikan media dakwah, apalagi jika dikemas dengan baik dan menarik dengan menggunakan teknologi informasi,” kata Ulyas.
Kegiatan KFPI, menurutnya, sejalan dengan program Kemenag yang terus berupaya mengembangkan layanan berbasis digital.
“Konten dakwah kini banyak menghiasi media sosial. Oleh karenanya, para pegiat seni Islami perlu mengisi ruang media sosial dengan konten dakwah yang menyejukkan dan inspiratif,” ujar Ulyas.
Film pendek yang dikemas secara kreatif dan bermuatan pesan dakwah, kaya Ulyas, akan berkontribusi nyata dalam memberikan pencerahan umat, untuk mewujudkan perilaku beragama yang sesuai dengan konsep moderasi beragama.
“Selamat berkompetisi kepada para peserta, karya film pendek yang ada Insyaallah dapat menginspirasi dan membawa perubahan bagi umat, utamanya di kalangan milenial,” pungkas Ulyas.
Pembukaan penjurian KFPI Sulteng tahun 2022 dilaksanakan secara luring dan daring, dan dihadiri Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Sulteng, Junaidin, Sub Koordinator Penais dan Sistem Informasi Bidang Bimais Kanwil Kemenag Sulteng, perwakilan Seni Budaya dan Siaran Keagamaan Islam Kemenag RI, Dewan Juri pusat dan daerah, Kepala MAN 2 Kota Palu, H. Muh. Syamsu Nursi, serta perwakilan para peserta kompetisi. */IEA