FKUB Sulteng: Moderasi Beragama Basis Kerukunan Antaragama

ketua Fkup
Ketua FKUB Provinsi Sulteng Prof Dr KH Zainal Abidin MAg menjadi pembicara dalam dialog tokoh agama dan tokoh masyarakat adat yang diselenggarakan oleh Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama, di Palu, Rabu (16/12). (Foto: Dok FKUB Sulteng)

PALU, MERCUSUAR – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah Prof Zainal Abidin mengemukakan moderasi beragama menjadi basis pembangunan kerukunan antaragama.
“Karena moderasi beragama adalah cara beragama yang moderat dan tidak ekstrem,” ucap Prof Zainal Abidin, di Palu, Rabu (16/12), dalam dialog tokoh agama dan tokoh masyarakat adat yang diselenggarakan oleh Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama.
Zainal Abidin menerangkan moderasi beragama mengantar penganut agama untuk menjadi seorang pendamai. Karena moderasi agama mengajarkan tentang cara beragama yang damai, toleran dan menghargai perbedaan.
Namun, ia menegaskan, moderasi beragama bukanlah moderasi agama. Sebab, moderasi beragama berada pada tataran sosiologis yang dalam wilayah praktek keberagamaan di kehidupan sosial kemasyarakatan dan menjalin hubungan sosial dengan orang lain.
Sementara pada tataran teologis, kata dia, setiap orang berhak dan bahkan seharusnya meyakini kebenaran agamanya, tetapi pada saat yang sama dalam tataran sosiologis harus memahami bahwa orang lain juga memiliki keyakinan terhadap ajaran agama mereka.
“Analogi paling sederhana, seseorang boleh berpandangan bahwa pasangannya yang paling cantik atau ganteng. Tetapi tidak perlu risau kalau orang lain juga mengakui bahwa pasangan mereka juga paling cantik atau ganteng,” ungkap Prof Zainal.
Karena itu, ia menjelaskan, untuk mewujudkan pembangunan kerukunan antar-agama dalam penerapannya perlu memperhatikan tiga kerangka implementasi meliputi akidah, moderasi beragama, kerukunan umat.
Ia menguraikan, akidah meliputi penguatan iman, sementara moderasi beragama penekanannya pada toleransi dalam beragama, dan kerukunan antar-agama yaitu implementasi moralitas agama.
Lanjut dia mengemukakan realitas keberagaman merupakan suatu keniscayaan dalam kehidupan sosial.
“Keberagaman berimplikasi pada lahirnya perbedaan. Semakin heterogen sebuah masyarakat, semakin banyak perbedaan yang muncul,” ujarnya.ANT

Pos terkait