Fraksi PKS Usulkan Rapid Test Gratis

IMG-20201003-WA0028

Minta Pemprov Support Anggaran ke Kabupaten Kota

 

PALU, MERCUSUAR– Kebijakan penerapan protokol wajibnya rapid test bagi yang ingin bepergian di wilayah Sulawesi Tengah, didukung sepenuhnya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, dalam rangka menekan angka kasus Covid-19. Di sisi lain, kebijakan ini sudah pasti memberatkan masyarakat, karena untuk sekali rapid test masyarakat harus merogoh koceknya lebih dalam.

“Olehnya itu, kami minta agar rapid test digratiskan untuk warga. Untuk mendukung program ini, maka melalui perubahan anggaran APBD tahun 2020 yang sedang dibahas saat ini, Fraksi kami minta agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, menssuport anggaran ke seluruh pemerintah Kabupaten dan Kota se-Sulteng, agar bisa melakukan rapid test secara gratis,”kata Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah, S.Ag, MH kepada sejumlah media, Sabtu (3 Oktober 2020).

Menurut Bunda Wiwik, sapaan akrabnya usulan tentang support anggaran ke pemerintah kabupaten kota tersebut, secara resmi disampaikan Fraksi PKS, dalam pandangan umumnya, menjawab pengantar nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020, Jumat 2 Oktober 2020.

Penerapan protokol secara ketat saat ini, memang sangat dibutuhkan, jika melihat grafik kenaikan kasus Covid-19 yang menanjak secara signifikan dalam beberapa pekan terakhir. Bahkan Kota Palu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Banggai, dan Kabupaten Morowali telah ditetapkan sebagai zona merah, karena kasus Covid-19 yang meningkat tajam.

Selain usulan support anggaran ke kabupaten dan kota, untuk pemeriksaan rapid test gratis, dalam pandangan umumnya, Fraksi PKS tambah Bunda Wiwik, juga memberikan beberapa usulan dan catatan.

Usulannya, agar Pemprov Sulteng dalam APBD perubahan, juga mengalokasian anggaran untuk penanganan dan penyelesaian berbagai masalah pasca gempa yang melanda Kota Palu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Parigi Moutong. Pengalokasian kata Bunda Wiwik, merujuk pada hasil temuan dan pembahasan Panitia Khusus (pansus) Pasigala, yang secara khusus dibentuk oleh DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka penanganan dan penyelesaian masalah pasca gempa 28 September 2018 yang lalu.

“Fraksi kami juga memberikan catatan dan meminta penjelasan, terkait beberapa kegiatan yang anggarannya mengalami perubahan atau penambahan, sebagaimana termaktub dalam PPAS 2020,”katanya.

Fraksi PKS kata Bunda Wiwik, butuh penjelasan, adanya peningkatan yang cukup signifikan dalam alokasi anggaran untuk dukungan pelayanan BLUD di Rumah Sakit Umum Madani. Sebelum perubahan dialokasikan Rp3,2 miliar. Lalu dalam perubahan, naik menjadi Rp 16 miliar, atau mengalami kenaikan Rp12,8 miliar.

“Total anggaran dalam daftar kegiatan PPAS-P 2020 sebesar Rp123 miliar. Dari total alokasi tersebut, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, butuh penjelasan adanya peningkatan anggaran sebesar Rp23,7 miliar,”tandasnya.(**)

Pos terkait