Gegara Perindo, Hidayat-Habsa Kehilangan Pengusung

HIDAYAT-HABSA

Berkas pendafrtaran bakal calon Walikota dan wakil walikota palu Hidayat-Habsa tanpa tandatangan ketua partai Perindo.FOTO : IST

 

PALU, MERCUSUAR – Pasangan Bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Palu, Hidayat – Habsa Yanti Ponulele mendaftar ke KPU Kota Palu, Jumat (4/9/2020). Didampingi Partai Politik pendukung, pasangan ini datang ke KPU Palu Pukul 14.30 Wita.

Berkas pendaftaran seperti syarat pencalonan dan syarat calon yang diserahkan oleh pasangan calon diterima langsung oleh Ketua KPU Kota Palu didampingi komisioner lainnya.

Namun ketua Partai Parindo yang merupakan salah satu partai pengusung tidak hadir saat pendaftaran, padahal KPU mewajibkan pimpinan partai politik atau gabungan partai politik hadir saat mendaftarkan pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota ke kantor KPU.

Tanpa kehadiran pimpinan parpol, pendaftaran pasangan calon tidak akan diterima oleh KPU. Ketentuan pendaftaran pasangan calon ini mengacu kepada Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2017.

“Perindo dinyatakan bukan partai pengusul karena tidak bertandatangan dan ketuanya tidak hadir. Secara aturan ketua dan sekretaris paerai pengusul wajib hadir pada saat pendaftaran, karena dalam model B1-KWK surat pencalonan dan kesepakatan bakal calon wali kota dan wakil wali kota dengan partai politik atau gabungan partai politik ketyua dan sekretaris wajib bertandatangan,” kata ketua KPU Palu, Agussalim Wahid.

Selama satu jam pemeriksaaan dan penelitian dokumen syarat pencalonan dan syarat alon dilakukan oleh KPU Agussalim Wahid dan dilakukan secara terbuka dihadapan pasangan calon dan partai politik serta gabungan partai politik.

Berkas yang diserahkan oleh pasangan calon akhirnya dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU. Selanjutnya pasangan calon menandatangani berita acara penerimaan berkas.

“Alhamdulillah saya dan Ibu Habsa Teguh sudah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Palu di KPU Palu. Seperti yang disampaikan KPU, dokumen kami dinyatakan lengkap,” kata Hidayat kepada wartawan di KPU Sulteng usai mendaftar.

Selanjutnya, Hidayat mengatakan akan mengikuti tahapan KPU. Dia juga berjanji menciptakan situasi masyarakat yang kondusif selama masa Pilkada Palu ini.

“Saya dan Ibu Habsa berkomitmen untuk mematuhi proses tahapan sesuai aturan dari KPU. Kami juga berjanji menciptakan Pilkada Kota Palu yang damai sekaligus menaati protokol kesehatan,” kata dia.

Hidayat juga meminta kepada seluruh masyarakat kota Palu untuk tetap menjaga situasi tetap kondusif malaupun berbeda pilihan di Pilkada kota Palu.

“Walaupun berbeda pilihan mari sama-sama kita jaga situasi tetap kondusif dalam kondisi yang saat ini tidak memungkinkan. Kita tetap Bersatu menghadapi dua bencana yang saat ini terjadi di Kota Palu, paling tidak jangan mengganggu proses pemulihan bencana,” ujarnya.

Sementara itu Ketua KPU Kota Palu, Agussalim Wahid membenarkan bahwa berkas syarat mereka lengkap. Ada dua syarat, yakni syarat pencalonan dan syarat calon.

“Hasil penelitian dokumen persyaratan pencalonan lengkap keabsahannya memenuhi syarat,” ujar dia.

Namun pihaknya masih akan melakukan verifikasi kembali berkas mereka, terutama syarat calon termasuk spemeriksaan kesehatan.

KPU kata dia juga meminta kepada pasangan calon untuk memperhatikantahapan-tahapan pencalonan, dimana selanjutnya akan melakukan pemeriksaan Kesehatan yang akan dilakukan pada tanggal 7 sampai 12 Oktober mendatang.TIN

Pos terkait