PALU, MERCUSUAR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Tengah (Sulteng) menyampaikan bahwa laporan mengenai bantuan keuangan untuk partai sudah dilakukan. Hanya saja dari pihak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi belum menyurat ke parpol besutan Prabowo Subianto itu.
Demikian disampaikan Wakil Ketua I Bidang Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) DPD Partai Gerindra Sulteng, Stivan Helmi Sandangang, Minggu (20/3/2022).
“Sebenarnya bukan tidak melaporkan. Kesbangpol punya grup WA dengan semua partai. belum ada surat dari Kesbangpol. makanya banyak partai yang belum buat,” ungkapnya.
Stivan mengaku laporan bantuan keuangan tersebut adalah laporan rutin setiap tahun, sehingga wajib bagi partai untuk melaporkannya. Sebab bantuan itu merupakan bantuan keuangan dari negara untuk semua parpol.
Seperti diketahui, Partai Gerindra adalah salah satu partai dari tujuh partai yang mencuat ke publik lantaran belum melaporkan bantuan keuangan hingga 31 Januari 2022. Hal itu dikemukakan Kepala Kesbangpol Provinsi, Fahrudin Yambas.
Dalam catatannya, ada tuju partai yang tidak melapor penggunaan dana bantuan parpol tahun 2021.BOB