Gubernur Beri Target 100 Hari Parmout Bebas dari PETI

PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulteng, Dr. H. Anwar Hafid memberikan target kepada Bupati Parigi Moutong (Parmout), Erwin Burase untuk menjadikan persoalan penuntasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Parmout, sebagai prioritas dalam 100 hari pertama kerja.

Hal itu ditegaskan Anwar, saat melantik Erwin dan Abd. Sahid sebagai Bupati dan Wakil Bupati Parmout, di lapangan Pogombo Kantor Gubernur Sulteng, Senin (2/6/2025). Pada kesempatan itu, Anwar juga melantik Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banggai.

“PETI ini jadikan sebagai prioritas Bupati Parigi Moutong. Insyaallah, dengan kepemimpinan Erwin dan Sahid, 100 hari ke depan Parigi Moutong bebas dari PETI,” kata Anwar.

Ia juga menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng akan memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk menyelesaikan persoalan PETI.

Anwar menegaskan, penindakan terhadap PETI merupakan bentuk upaya memberikan perlindungan sebesar-besarnya kepada masyarakat, khususnya petani. Hal itu karena PETI disebut sebagai salah satu penyebab utama pencemaran lingkungan, seperti sungai, yang berdampak pada pertanian warga.

“Apapun akan kami support, agar PETI bisa segera berakhir. Sehingga pertanian kita bisa maju di masa akan datang,” tandas Anwar.

Sementara itu, Bupati Parmout, Erwin Burase menegaskan pihaknya telah menjadikan upaya penuntasan PETI sebagai salah satu prioritas.

Hal itu disebutnya sebagai bagian dari penuntasan tiga hal ilegal. Masing-masing illegal fishing (penangkapan ikan secara ilegal), illegal logging (perambahan hutan ilegal), dan illegal mining (pertambangan ilegal).

Ia juga menyebutkan siap bersinergi dengan Pemprov Sulteng, terkait program penuntasan hal-hal ilegal tersebut. IEA

Pos terkait