Gubernur Laporkan YB ke Polda

hoaks (1)
  • Soal Berita Hoaks

PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola melaporkan YB ke Polda Sulawesi Tengah. Ia melaporkan anggota DPRD Sulawesi Tengah itu karena diduga ikut menyebarkan berita yang tidak benar di media sosial.

Selain YB, Longki juga melaporkan dua orang lainnya, yaitu DQ dan MH. Keduanya juga diduga ikut menyebarkan berita bohong itu ke media sosial.

“Pak Longki juga ikut melaporkan DQ dan MH. Berbeda dengan YB, keduanya belum jelas identitasnya, nanti penyidik dari Polda Sulteng yang akan menelusurinya,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulteng, Haris Kariming, Senin (20/5)  petang.

Ia mengemukakan hal itu kepada puluhan wartawan yang mencegatnya di luar ruang kerja gubernur. Wartawan menunggu hampir empat jam ketika Longki memberikan laporan ke tim penyidik dari Cyber Crime Ditkrimsus Polda Sulawesi Tengah.

Longki mengadu ke polisi akibat tersebarnya berita bohong di media sosial. Berita head line halaman pertama Mercusuar terbitan Jumat, 9 November 2018, judul dan fotonya diganti.

Foto berita diganti dengan foto Longki Djanggola. Kemudian judul beritanya pun diganti bernada provokatif. Judulnya, Longki Djanggola Membiayai Aksi People Power di Sulteng. Foto dan judul berita itu seolah-olah diterbitkan harian Mercusuar.

DQ diduga orang pertama yang memposting berita bohong itu. Kemudian YB juga diduga orang pertama yang menyebarkan ke media sosial. Kasus inilah yang membuat Longki mengadu ke polisi.

Selain tiga nama tadi, Longki juga berharap polisi dapat menemukan siapa orang yang mengubah foto dan judul berita di Koran Mercusuar itu. Bila polisi menemukannya, ia berharap dapat diproses hukum dan diganjar hukuman sesuai perbuatannya.

Menurut Haris, tanda bukti laporan pengaduan bernomor TBLP/31/V/2019/Ditreskrimsus tertanggal 20 Mei 2019. Pengaduan itu tentang dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang ITE.

Menurut Haris, penanganan kasus ini akan mereka kawal  hingga tuntas, demi memberikan efek jera kepada para oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab itu.

“Ini akan kita kawal dan saya minta dukungan dari para awak media, agar kasus ini bisa tuntas. Pokoknya tiada ampun bagi penyebar hoaks,” tegasnya.

Selain Longki menurut Haris, pengurus DPD Partai Gerindra Sulsel juga keberatan dengan penyebaran berita bohong itu. Karenanya, sejumlah pengurus partai itu juga ikut mengadukan hal itu ke polisi.

Wakil Sekretaris DPD Partai Gerindra, Moechtar Mahyuddin usai diminta keterangan penyidik Polda Sulteng mengatakan ada tiga akun yang dilaporkan yaitu DQ, MH dan YB (politisi).

“Dua akun sudah tidak aktif. Sedangkan akun YB masih aktif bahkan membagikan ke beberapa grup WA juga,” kata Moechtar.

Menurutnya, partai ikut memberikan keterangan karena Longki Djanggola juga melekat jabatan Gubernur dan Ketua DPD Partai Gerindra. Apalagi di koran itu disebut gerakan People Power, yang mengarah ke partai politik.

Sementara Pemimpin Redaksi Harian Mercusuar, Tasman Banto juga akan membuat pengaduan di Mapolda Sulawesi Tengah. Laporannya terkait pencatutan nama media dan pencemaran nama baik perusahaan.

Tasman Banto juga akan melaporkan tiga nama yang diduga terkait penyebaran kabar bohong yang menyebutkan Gubernur Sulteng ikut membiayai gerakan People Power di Sulteng. Hasil editan di halaman satu koran Mercusuar itu mengganti berita asli berikut foto.AMR

 

Pos terkait