PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola kembali memperpanjang masa kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulteng sebagai upaya memutus penyebaran virus corona alias COVID-19.
“Diperpanjang mulai 31 Maret sampai dengan tanggal 21 April 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan,” katan Longki di Palu, Rabu (1/4).
Lewat Kepala Biro Humas dan Protokol Haris Kariming, gubernur menjelaskan keputusan itu berdoman pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 34 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menpan RB Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 di lingkungan Instansi Pemerintahan.
Juga Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 13A Tahun 2020 Tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakil Akibat Virus Corona di Indonesia.
Keputusan tersebut ia tuangkan dalam Surat Edaran Gubernur Sulteng Nomor: 800-3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Surat Edaran Gubernur Sulteng Tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulteng.
“Ini mengacu pada surat edaran sebelumnya yakni Surat Edaran Gubernur Sulteng Nomor 443 Tahun 2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID- 19 di lingkungan Instansi Pemerintah Daerah Provinsi Sulteng,” tambahnya.
Gubernur menghibau semua masyarakat untuk tetap konsistend an disiplin melaksanakan protokol kesehatan dalam penanganan COVID-19 seperti ‘social distancing’ dan pola hidup bersih dan sehat.
Gubernur juga memutuskan untuk meniadakan perayaan HUT ke-56 Provinsi Sulteng pada 13 April 2020 dan mengalihkan anggarannya untuk kepentingan melawan penyebaran virus corona.
Pindah di Makassar
Sementara itu Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola mengumpulkan jajaran Pusdatina Covid-19 Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), guna menyatukan persepsi seputar laporan update data harian penanggulangan Covid-19, di ruang kerjanya, Rabu (1/4/2020) siang.
“Supaya Kita satu data, satu bahasa dan satu tindakan dalam penanggulangan corona di Sulteng,” tegas Longki.
Sementara melalui Kepala Biro Humas dan Protokol, Mohammad Haris Kariming sekaligus Juru Bicara Pusdatina Covid-19, menuturkan bahwa Gubernur Longki menginginkan penambahan kolom baru dalam format laporan harian. Misalnya kolom yang memuat keterangan di rumah sakit mana pasien positif dirawat. Karena baru-baru ini, ada seorang pasien positif ber-KTP Palu dan dirawat di Makasar yang lalu ditambahkan dalam jumlah pasien positif Sulteng oleh BNPB.
“Padahal setelah diklarifikasi yang bersangkutan sudah pindah ke sana (Makasar) sekitar 10 tahun yang lalu,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Haris Kariming, diperlukan tambahan keterangan status pemeriksaan lab dari 1 PDP meninggal yang belum keluar hasilnya apakah positif atau negative, supaya masyarakat tidak salah tafsir. Tak kalah penting tutur Haris Kariming menyampaikan pesan Gubernur adalah bagaimana Pusdatina Covid – 19 bisa menjadi corong informasi supaya masyarakat tidak bertambah resah karena sudah ada anggapan jika terjangkit corona pasti meninggal. Perlu kasih pemahaman supaya masyarakat tidak kacau dan khawatir.
Untuk ke depan, Gubernur menugaskan Karo Humpro Haris Kariming agar meneruskan data update per harinya ke rekan pers termasuk menjawab langsung pertanyaan-pertanyaan yang mereka sampaikan.
“Data tiap sore langsung dikirim dan kalau mau jumpa pers bisa virtual saja supaya pertanyaan langsung dijawab di situ,” kata Haris Kariming.BOB