Gubernur Sulteng Tak Mau Melantik Sekda yang Ditetapkan Presiden

PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura menolak untuk melantik pejabat definitif Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulteng, Novalina, yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI, Joko Widodo.

Dalam pernyataan resminya melalui Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sulteng, Jumat (9/12/2022), Gubernur bahkan berharap kepada Presiden untuk meninjau kembali Keppres tersebut, dengan pertimbangan sesuai dengan prosedur seharusnya pejabat yang diangkat adalah yang memiliki nilai asesmen yang tinggi, dan memiliki rekomendasi yang disampaikan oleh Gubernur.

“Saya lepas pemilihan Sekda, tetapi saya juga berharap dan merekomendasikan calon yang saya anggap cakap dan memiliki integritas dan loyalitas untuk membantu saya,” kata Gubernur. 

Ia menyebutkan, calon sekda diusulkan dan diberikan rekomendasi sudah dipertimbangkan dengan matang, bahwa pejabat tersebut telah teruji integritasnya dan kecakapannya selama ini. Dengan pertimbangan tersebut, Gubernur menolak untuk melakukan pelantikan.

Gubernur mengatakan terbitnya SK pengangkatan Sekdaprov Sulteng akan dikonsultasikan kembali olehnya, dengan memberikan pertimbangan yang riil kepada Presiden.

Sebelumnya beredar salinan surat dari Sekretariat Kabinet RI, yang memuat petikan dan salinan Keppres RI nomor 146/TPA tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, tertanggal 1 Desember 2022, yang mengangkat Novalina sebagai Sekdaprov Sulteng.

Saat ini, Novalina tercatat sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik Provinsi Sulteng. Ia termasuk dalam 3 nama terpilih dengan nilai tertinggi pada seleksi terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekdaprov Sulteng, bersama Dr. Fahruddin dan M. Sadly Lesnusa.

Ketiga nama tersebut diserahkan Panitia Seleksi (Pansel) kepada Gubernur Sulteng, pada 12 September 2022 lalu, untuk selanjutnya disampaikan kepada Mendagri RI untuk dilakukan penggodokan oleh Tim Penilai Akhir (TPA), sebelum diajukan kepada Presiden untuk ditetapkan melalui Keppres.

Pada kesempatan penyerahan nama-nama dari Pansel, Gubernur Sulteng menegaskan bahwa yang memiliki nilai tertinggi dan sudah dinyatakan layak yang akan menjadi Sekdaprov.

“Tidak ada yang dijagokan, semua bersaing sesuai kapasitasnya dan kemampuannya. Siapa yang terbaik, dia yang akan dilantik,” tegas Gubernur saat itu. IEA

Pos terkait