Hari ke-7, 32 Warga Palu Diawasi

d

PALU, MERCUSUAR – Sebanyak 32 warga Palu yang baru pulang dari luar negeri kini memasuki hari ketujuh dalam pengawasan tim kesehatan Kota Palu. Bila sampai dengan sepekan ke depan semuanya tidak mengalami gejala virus corona maka mereka dinyatakan negatif.

“Mereka setiap saat dipantau tim kesehatan. Kalau tidak ada sesuatu yang penting diimbau untuk tidak keluar dari rumah. Kalau pun harus keluar rumah diingatkan agar memakai masker,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu, dr H Husaema kepada Mercusuar, Sabtu (14/3) siang.

Dijelaskan, sampai sekarang belum ada gejala mereka terserang virus corona. Tetapi semuanya diingatkan, bila ada yang panas tinggi, misalnya, atau gejala lainnya, harus segera menghubungi petugas kesehatan. Dengan begitu petugas dapat segera mengambil tindakan.

Menurutnya, ke-32 orang itu statusnya dalam pemantauan tim kesehatan yang ditugaskan. Jadi, komunikasi petugas dengan mereka dilakukan setiap saat. Tujuannya untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan. “Kita harus selalu waspada,” katanya.

Menurutnya, pemantauan oleh tim langsung di rumah masing-masing. Tidak ada yang diisolasi karena mereka memang belum ada gejala virus corona.

Secara terpisah, Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinkes Kota Palu, Sitti Rahma menjelaskan, selama proses pemantauan warga tersebut harus tetap menggunakan masker. Jika beraktivitas ada baiknya lebih banyak di dalam ruangan saja sebab masih dalam masa pemantauan.

Menurutnya, ketika mereka baru pulang dari luar negeri, sempat diperiksa di Bandara Soekarno Hatta. Kemudian ketika tiba di Palu juga diperiksa di Bandara Mutiara Sis Aljufrie dan hasilnya negatif.

“Walau tidak ada gejala flu dan batuk berdasarkan hasil pemeriksaan dari pihak karantina bandara namun tetap saja masuk dalam kategori pemantauan selama 14 hari. Karena mereka berkunjung ke negara yang terpapar virus corona,” kata Sitti Rahma.

Menurutnya, setelah 14 hari masa pemantauan, Dinas Kesehatan akan kembali melakukan penilaian tentang statusnya.

WHO Surati Jokowi

Sementara itu Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengirim surat resmi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom-Ghebreyesus tertanggal 10 Maret 2020 itu, berisi desakan agar pemerintah Indonesia menyeriusi penanganan pandemi Covid-19 oleh virus corona ini. Bahkan WHO meminta Jokowi segera menetapkan status darurat nasional terkait penyebaran Covid-19.

Dalam surat tersebut, Tedros menyebutkan bahwa setiap negara perlu mengambil rancangan yang kuat dan terukur untuk mengurangi penularan virus corona ini. Sayangnya, ujar Tedros, WHO melihat ada kasus tak terdeteksi dalam tahap awal penyebaran wabah ini yang berujung pada peningkatan jumlah kasus dan kematian secara signifikan di beberapa negara.

WHO pun mendorong setiap negara untuk fokus pada pendeteksian kasus dan meningkatkan kapasitas uji laboratorium untuk memastikan kasus positif Covid-19. “Ini perlu dilakukan terutama di negara dengan populasi yang besar dan kemampuan fasilitas kesehatan yang beragam di penjuru negeri,” ujar Tedros dalam suratnya.

WHO menulis, konfirmasi awal kasus Covid-19 merupakan faktor penting untuk memahami pola transmisi Covid-19. Untuk wilayah yang diketahui terjadi penularan lokal, baik yang terdeteksi atau tidak, WHO merekomendasikan beberapa aksi untuk menekan risiko penularan:

  1. Meningkatkan mekanisme tanggap darurat, termasuk dengan menyatakan status darurat nasional.
  2. Mengedukasi dan secara aktif berkomunikasi dengan masyarakat umum dan secara luas melibatkan masyarakat, tanpa mengesampingkan risiko yang bisa muncul.
  3. Mengintensifkan penemuan kasus baru, penelusuran kontak kasus, pengawasan, mengarantina kontak potensial, dan mengisolasi kasus
  4. Memperluas pengawasan Covid-19 menggunakan sistem pengawasan penyakit pernapasan yang sudah berlaku dan pengawasan berbasis rumah sakit.
  5. Menguji kasus terduga untuk setiap definisi kasus yang diterpakan WHO, kontak kasus yang terkonfirmasi, serta menguji pasien yang diidentifikasi melalui pengawasan penyakit pernapasan.
  6. Membangun kapasitas laboratorium yang memadai dan tersebar agar tim di lapangan bisa mengidentifikasi klaster penularan. Dengan begitu, otoritas kesehatan bisa segera mengambil tindakan yang sekiranya mendesak. Uji laboratorium, menurut WHO, tak semata dilakukan terhadap pihak yang pernah kontak langsung dengan pasien positif Covid-19, namun juga semua pasien yang mengidap penyakit influenza dan penyakit pernapasan akut.
  7. Mengintensifkan promosi perilaku hidup bersih dan sehat, termasuk menjaga kebersihan tangan, etika pernapasan (termasuk etika batuk dan bersin), serta menjaga jarak saat bersosialisasi.

WHO juga meminta pemerintah Indonesia untuk menyediakan informasi rinci mengenai strategi pengawasan dan uji coba, identifikasi kontak, dan penelusuran kontak untuk Covid-19.

Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah tak menampik keberadaan surat WHO tersebut. Hanya saja, ia mengaku baru membaca surat tersebut dari awak media yang menanyakan perihal kebenaran dokumen ini. Presiden Jokowi, ujar Faiza, juga sudah melakukan pembicaraan dengan Dirjen WHO secara langsung,

“Dari apa yang saya baca, rekomendasi tersebut adalah rekomendasi umum yang diberikan WHO ke semua negara yang alami local transmission. Saya membaca WHO memiliki apa yang dinamakan WHO Global Preparedness and Response Plab,” kata Faiza.

Sebelumnya saat meninjau Bandara Soekarno Hatta, Jumat (13/3) sore, Presiden Jokowi memang sempat menyinggung bahwa dirinya akan menelpon Dirjen WHO untuk melaporkan apa saja yang sudah dilakukan Indonesia terkait penanganan Covid-19.

“Untuk dapat informasi (dari WHO) dan kami informasikan apa yang telah kami kerjakan,” jelas presiden.MAN/REP

Pos terkait