DONGGALA, MERCUSUAR – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Uwe Lino Kabupaten Donggala diduga terjadi penyimpangan keuangan sekira Rp5 miliar yang ditemukan oleh Inspektorat Kabupaten Donggala.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Donggala, Hasan Nurdin di kantornya Rabu (29/10/2025) menjelaskan bahwa sesuai instruksi Bupati Donggala Vera Elena Laruni untuk melakukan audit terhadap keuangan Perumdam Uwe Lino Kabupaten Donggala.
Hasilnya sungguh mengejutkan adanya indikasi kerugian sekira Rp5 miliar.
Nilai yang diaudit tersebut dari laporan keuangan 2021 sampai semester 1 tahun 2025.
Lingkup pemeriksaan antara lain terkait di item penagihan.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Donggala juga telah menyampaikan hasil pemeriksaan ke Bupati Donggala dan Bupati Donggala memerintahkan untuk segera melaporkannya ke Kejaksaan Negeri Donggala.
“Tadi saya sudah ke Kejaksaan Negeri Donggala untuk melaporkan adanya dugaan indikasi kerugian ini di Perumdam Uwe Lino,” ujarnya. HID







