Joppi Pastikan Jalan Kancil Bawah Diaspal Tahun Ini

PALU, MERCUSUAR – Anggota DPRD Kota Palu dari Fraksi PDI Perjuangan, Joppi Alvi Kekung, mengadakan reses atau jaring aspirasi di Jalan Kancil Bwah Kelurahan Tatura Palu pada Selasa (11/7/2023). Reses tersebut dihadiri oleh sejumlah masyarakat yang mengungkapkan berbagai keluhan terkait kondisi Jalan Kancil Bawah.

Masyarakat menyampaikan permintaan mereka untuk perbaikan jalan disejumlah titik di Jalan Kancil Bawah, karena sudah menyebabkan genangan air yang cukup lebar pada saat hujan. Warga juga mengusulkan agar jalan pinggir sungai diaspal.

Menanggapi keluhan tersebut, Joppi menjelaskan, pada tahun 2022 dirinya telah mengusulkan pengaspalan sepanjang Jalan Kancil hingga Jalan Lalove. Namun, karena anggaran terbatas, hanya separuh dari total Jalan Kancil yang bisa diaspal. 

Lanjutnya, pada bulan Februari 2023, pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Palu telah melakukan pengukuran jalan untuk melakukan mengaspalan Jalan Kancil Bawah hingga Jalan Lalove. Kemungkinan PU Kota Palu akan dimulai mengaspalan jalan pada bulan Agustus 2023

“Saya akan memantau dengan cermat perbaikan Jalan Kancil Bawah ini. Jika tidak sesuai rencana, saya akan mengajukan keluhan kepada Pemerintah Kota. Tahun ini, Jalan Kancil Bawah harus diaspal secara menyeluruh,” ujar Joppi.

Joppi juga menanggapi beberapa keluhan warga terkait Penerangan Jalan Umum (PJU), Joppi mengakui bahwa beberapa tiang listrik masih belum memiliki lampu jalan, termasuk lampu merkuri yang harus diganti dengan lampu LED. Joppi telah mengirimkan permintaan langsung kepada Dinas Permukiman untuk mengganti lampu-lampu tersebut, dan saat ini data dan antrian sedang ditunggu.

“Kalau ada lokasi yang belum memiliki lampu jalan tolong difoto dan kirim ke saya, agar saya teruskan ke Dinas Permukiman Kota Palu,” jelasnya. 

Terkait keluhan warga juga datang tentang banyaknya peminta-minta yang bwrani masuk ke rumah warga bahkan ada yang sampai membawa senjata tajam. Menanggapi hal tersebut, Joppi menjelaskan, masalah seperti itu telah diatur peraturan daerah (perda) yang mengatur hal tersebut, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah beberapa melakukan razia. 

“Kita akan sampaikan kembali kepada Satpol PP agar turun tangan dalam menertibkan pengemis, terutama mereka yang datang ke rumah-rumah,” jelasnya. RES

Pos terkait