PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola mewakili Menteri Dalam Negeri, dijadwalkan melantik dan mengambil sumpah bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota terpilih, Jumat (26/2) nanti. Pelantikan usai salat Jumat itu dilakukan secara virtual dengan protokol kesehatan yang ketat.
Mereka yang akan dilantik Bupati dan Wakil Bupati Tolitoli, Amran H. Yahya – Mohammad Besar Bantilan, Bupati dan Wakil Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa – Ablit, Bupati dan Wakil Bupati Poso, Verna Gledies Inkiriwang-Yasin Mangun, Bupati dan Wakil Bupati Sigi, Mohammad Irwan Lapatta – Samuel Yansen Pongi, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu, Hadiyanto Rasyid – Renny A. Lamadjido.
Sementara hasil pemilihan Bupati Banggai Amirudin Tamoreka dan wakilnya Furqanudin Masulili dilantik bulan Juni. Sedangkan Bupati Morowali Utara dan Bupati Tojo Unauna masih berperkara di Mahkamah Konstitusi.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Akmal Malik dalan surat edarannya dengan nomor 131/966/OTDA tertanggal 15 Februari 2021 telah menetapkan aturan yang cukup ketat berkaitan rencana pelantikan secara virtual di daerah masing-masing.
Hal tersebut ditegaskan Plt. Karo Humas dan Protokol Setdaprov Sulawesi Tengah melalui Kabag Protokol Eddy Nicolas Lesnusa didampingi Kabag Humas Publikasi dan Dokumentasi, Adiman serta pejabat terkait lain dalam rapat koordinasi bersama para Kabag Humas masing-masing Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan pelantikan secara virtual, di ruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa 23 Februari 2021.
Menurut Kabag Protokol, berdasarkan edaran Mendagri khususnya pada butir kedua terkait pengaturan pihak yang hadir dalam pelantikan calon Bupati-Wakil Bupati dan Wali Kota-Wakil Wali Kota oleh gubernur.
Pejabat yang melantik hadir secara jarak jauh/virtual dan tetap berada di ibu kota provinsi. Sedangkan kelengkapan acara pelantikan di antaranya pembawa acara, pembaca keputusan, pembaca doa, dan atau petugas protokol lainnya berada bersama dengan pejabat yang melantik.
Sementara calon Bupati-Wakil Bupati dan Wali Kota-Wakil Wali Kota yang akan dilantik hadir secara jarak jauh (virtual) di ibu kota kabupaten/kota masing-masing. Mereka sudah menggunakan pakaian dan atribut yang lengkap (PDUB) dengan didampingi rohaniawan sesuai agama dan/atau kepercayaan dari para calon yang akan dilantik.
Kemudian berita acara pengucapan sumpah/janji jabatan dan pakta integritas yang telah ditandatangani oleh Bupati-Wakil Bupati dan Wali Kota-Wakil Wali Kota terpilih setelah pelaksanaan pelantikan, agar dikirimkan ke Pemerintah Provinsi untuk ditandatangani oleh pejabat yang dilantik.
Lalu jumlah kehadiran para pihak secara fisik pada tempat/venue pelantikan di kabupaten/kota adalah paling banyak berjumlah 25 orang, di antaranya Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah yang dilantik, keluarga inti (suami/istri dan anak). Kelengkapan acara dan Forkopimda kabupaten/kota dengan memperhatikan psytical distance dan protokol kesehatan yang ketat.
Selanjutnya, Kabag Protokol didampingi Kabag HPD Biro Humas dan Protokol dan pejabat terkait lainnya kepada para Kabag Humas di masing-masing kabupaten/kota secara virtual menjelaskan tentang susunan acara pelaksanaan pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Seperti, mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Pembacaan Keputusan Menteri untuk pelantikan Bupati-Wakil Bupati, Wali Kota-Wakil Wali Kota.
Kemudian pengucapan sumpah/janji jabatan dipandu oleh pejabat yang melantik. Penandatanganan berita acara pengucapan sumpah janji dan pakta integritas.
Lalu kata-kata pelantikan oleh pejabat yang melantik. Sambutan gubernur. Pembacaan doa dan penutup.
Usai, rapat koordinasi rencana pelantikan antara Biro Humas dan Protokol Setdaprov Sulteng bersama para Kabag Humas Kabupaten/Kota dan pejabat terkait lainnya, selanjutnya hasil keputusan rapat disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola dan mendapatkan ketegasan bahwa pelaksanaan pelantikan akan mengacu pada edaran Mendagri dengan penerapan protokol kesehatan.
Menurut Longki, pelaksanaan pelantikan calon Bupati-Wakil Bupati, Wali Kota-Wakil Wali Kota akan berlangsung secara virtual yang rencananya akan dilaksanakan pada hari Jumat, 26 Februari 2021 usai pelaksanaan salat Jumat.MAN