Kanwil Kemenkumham Sulteng, Daftarkan Tarian Raigo Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Tarian Raigo dari Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala, tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), ditandai dengan penyerahan Surat Pencatatan KIK, yang diserahkan langsung oleh Dirjen KI, Min Usihen kepada Sekda Kota Palu, Irmayanti. Surat pencatatan KIK ini diserahkan pada Sarasehan Nasional Kekayaan Intelektual Komunal dengan Tema “Pengembangan Ekonomi Wilayah dan Pelestarian Budaya Melalui Kekayaan Intelektual Komunal”, yang dilaksanakan di Four Points Sheraton Bali, yang resmi ditutup oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen. Jumat (15/9/2023)

Penutupan tersebut juga diisi dengan penyerahan Penghargaan Provinsi dengan KIK Tervalidasi Tertinggi tahun 2020-2023. 

Kabid Yankum Kemenkumham Sulteng, Herlina, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama Staf Bidang KI, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Pihaknya menyampaikan, Kanwil Kemenkumham Sulteng melalui Bidang Pelayanan Hukum, akan terus aktif memberikan fasilitasi, guna mendorong lebih banyak Pencatatan KIK di wilayah Sulteng.

Dalam sambutannya, Min Usihen juga menekankan kepada seluruh perwakilan pemerintah provinsi, akan pentingnya pelindungan terhadap KI Komunal bagi Indonesia.

“Kita tidak ingin kekayaan budaya Indonesia diakui oleh negara lain, sehingga pencatatan ini merupakan langkah defensif dan bagian dari pelindungan keanekaragaman budaya dan hayati dari ancaman eksploitasi serta pengakuan oleh negara lain,” ujar Min Usihen.

Lebih lanjut dikatakan Min Usihen, KIK sebagai aset utama untuk pembangunan ekonomi wilayah. Oleh karenanya, melalui pengelolaan KIK ini diharapkan dapat mewujudkan kemandirian perekonomian bangsa.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan jumlah data inventarisasi KIK di wilayah, tak terkecuali pada Provinsi Sulteng, sehingga dapat dimanfaatkan untuk mendorong masyarakat agar lebih kreatif dan inovatif dalam  berkarya dengan memanfaatkan  potensi  sumber  daya  daerah. */JEF

Pos terkait