PALU, MERCUSUAR – Pengurus Besar (PB) Alkhairaat meminta agar kasus penghinaan terhadap Sayyid Idrus bin Salim Aljufri (SIS Aljufri) atau Guru Tua, tidak ditunggangi dengan kepentingan lain. Salah satunya, upaya membenturkan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya.
Hal tersebut, menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) PB Alkhairaat, Djamaluddin Mariadjang, berpotensi merusak tatanan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
“Kasus ini tidak untuk saling menyerang kelompok lain. Jika ada organisasi atau individu lain yang menyampaikan dukungan, silakan. Asal jangan menyerang kelompok atau golongan lain,” tegas Djamaluddin, di Kantor PD Alkhairaat, Palu, Senin (14/4/2025).
“Kalau ada kelompok yang saling menyerang, itu dipastikan bukan bagian dari kami (Alkhairaat),” sambungnya.
Djamaluddin juga menuturkan, PB Alkhairaat saat ini melakukan langkah terstruktur, dalam menyikapi kasus penghinaan kepada Guru Tua, yang diduga dilakukan oleh Fuad Riyadi atau Fuad Plered. Segala sikap atau pernyataan resmi Alkhairaat terhadap kasus tersebut, hanya berasal dari unsur PB Alkhairaat.
Ia menegaskan, pihaknya menempuh jalur hukum sesuai dengan aturan perundang-undangan, untuk menghindari potensi berkembangnya kasus tersebut menjadi konflik sosial. Alkhairaat yang didirikan oleh Guru Tua sejak 96 tahun lalu, tidak pernah terlibat dalam perpecahan. Justru terus berperan dalam upaya menjaga stabilitas persatuan nasional. IEA