PALU, MERCUSUAR – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyegel 10 unit alat berat jenis excavator dan 80 unit dump truck milik PT. Aneka Nusantara Internasional (ANI) di Desa Bunta Dua, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai.
Penyegelan ini dilakukan terkait penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang merugikan keuangan atau perekonomian negara pada usaha tambang ilegal oleh PT. ANI.
Di mana PT. ANI telah disidik oleh penyidik Kejati Sulteng berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-02/P.2/Fd.1/06/2022 tanggal 14 Juni 2022.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng, Jacob Hendrik Pattipeilohy melalui Kasi Penkum Kejati, Reza Hidayat menyampaikan bahwa penyegelan dilakukan sebagai upaya pencegahan agar kerugian keuangan negara tidak berlanjut. Selain itu juga untuk mempermudah jalannya proses penyidikan yang saat ini sedang terus berjalan. Sehingga kemudian Kejati bisa menentukan pihak yang bertanggung jawab untuk ditetapkan sebagai tersangka
“Bahwa diduga telah terjadi perbuatan melawan hukum oleh pihak – pihak yang secara tidak sah telah melakukan aktifitas penambangan bukan di atas area sesuai RKAB,” jelas Reza, Selasa (12/7/2022).
Aktivitas tersebut, lanjut dia menimbulkan kerugian keuangan dan perekonomian negara senilai hasil tambang ore getting nikel yang telah mereka jual. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses perhitungan.
“Bahwa selain 10 unit excavator dan 80 unit dump truck, penyidik Kejati Sulteng juga menyegel ore nikel di dua lokasi stockpile,” ungkapnya.
Ia mengatakan, PT. ANI diduga melakukan pelanggaran ketentuan Pasal 2 ayat (1) UU no 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Setelah penyegelan , tim pihak Kejati fokus melengkapi bukti permulaan,” ujar Reza.
Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum bisa menyampaikan secara detail, semua masih berproses.
Ia mengatakan, proses ini akan terus tersampaikan ke publik agar kemudian dalam perjalannya penyidikan dugaan Tipikor semakin terbuka untuk diketahui oleh masyarakat. BOB