Kejati Sulteng Selamatkan Uang Negara Rp 61,9 M

kejati-a0e09cfb
Jacob Hendrik Pattipeilohy

PALU, MERCUSUAR- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng, selamatkan uang negara sebesar Rp.61,9 Miliar. Capaian tersebut diperoleh pada semester I tahun 2021 yaitu Rp.61.933.137.067.

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng, Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH,MH, saat press rilis dengan awak media, usai memperingati Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke 61 tahun, di Kantor Kejati Sulteng, Kamis (22/7/2021).

Dijelaskan, Kejati Sulteng, selain selamatkan uang negara juga melakukan pemulihan keuangan negara capaiannya Rp 11.529.925.060 dan  penyelamatan aset sebanyak Rp 68.510.155.489.

“Peringatan HBA ke-61 tahun, dipimpin langsung Kajati Sulteng, Jacob Hendrik Pattipeilohy SH.MH, didampingi Wakajati Sulteng, Firdaus SH MH, dan beberapa Asisten di lingkup Kejati Sulteng, serta beberapa pejabat utama lainya,” jelasnya.

Lanjutnya, Kajati Sulteng juga mengagendakan untuk meresmikan jalan di kompleks Hunian Tetap (Huntap) Tondo I, di Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, ditetapkan pemerintah daerah sebagai Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, sebagai hadiah di momen HBA  2021 ke-61 tahun.

Kajati Sulteng Jacob Hendrik Pattipeilohy SH.MH dalam press release memaparkan bahwa data capaian kinerja bidang pembinaan sampai dengan bulan juli 2021 jumlah PNBP sekitar Rp 861.523.988

Sementara data capaian kinerja bidang Intelejen sampai dengan juli 2021 Sp.Tug menangani 9 perkara, Sp.OPS 29 perkara

“Dan untuk pelacakan aset nihil,” paparnya

Menurutnya, masih di bidang yang sama untuk penerangan hukum ada 13 kegiatan, jaksa masuk sekolah 41 kegiatan dan jaksa menyapa 14 kegiatan.

Terkait data capaian kinerja Bidang Pidana Umum sampai dengan Juli 2021

“Capaian kinerja Oharda 827 perkara, Kemnegtibum 519 perkara, Narkotika 668 perkara dan sidang online 5.299 persidangan serta terorisme nihil,” jelasnya.

Kemudian data capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sampai dengan Juli 2021, Jacob juga menjelaskan dimana penyelidikan 26 perkara, penyidikan 49 perkara dan penuntutan 39 perkara. 

“Sementara yang sudah di eksekusi sebanyak  20 perkara,” terangnya.

Kajati juga menguraikan capaian kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sampai dengan Juli 2021

Menurutnya SKK Litigasi 18 SKK sementara capaian SKK Non Litigasi sebanyak 834 SKK dan untuk MoU berjumlah 66 capaian kerja sama yang terbangun.AJI

Pos terkait