KABONENA, MERCUSUAR – Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, secara resmi melaunching aplikasi Pelayanan Digital Kelurahan Kabonena (Layani Kabonena), Kamis (9/6/2022) di kantor kelurahan setempat.
Aplikasi tersebut dapat digunakan untuk para pengguna android yang dapat diunduh melalui aplikasi play store dengan keyword “Layani Kabonena” dan pengguna IOS dengan link alternatif bit.ly/LAYANIKABONENA.
Dalam sambutannya, Irmayanti memberikan apresiasi kepada Lurah Kabonena dan seluruh jajaran serta masyarakat atas dilaunchingnya pelayanan digital di Kelurahan Kabonena.
Menurutnya ini merupakan salah satu inovasi yang baik karena Pemerintah Kota Palu sedang berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara digital untuk mempermudah dan mempercepat akses pelayanan.
Dengan dilaunchingnya aplikasi “Layani Kabonena”, kata Sekkot berarti sudah ada delapan kelurahan yang melakukan inovasi pelayanan secara digital dari 46 kelurahan yang ada di Kota Palu.
“Belum semua kelurahan melakukan pelayanan secara digital. Dan kami berharap kedepan, 46 kelurahan semuanya akan memberikan pelayanan secata elektronik. Karena ini akan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan,”ungkapnya.
Sekkot mengatakan walaupun yang dilayani baru dua layanan dalam aplikasi “Layani Kabonena” yaitu ijin usaha dan layanan surat kematian, ini akan membantu pihak kelurahan untuk selalu mengupdate data-data kependudukan.
Ia berharap data-data yang dimiliki oleh kelurahan secara terinci agar menjadi data acuan dalam perencanaan pembangunan. Sebab perencanaan yang tidak berbasis data, tentu tidak menyelesaikan masalah-masalah yang ada di masyarakat.
“Karena pemerintah hadir untuk menyelesaikan persoalan yang ada, sehingga program itu tidak itu-itu terus. Kalau memang tidak dibutuhkan lagi, kita ganti dengan program kegiatan yang baru sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah adalah abdi masyarakat dan pelayan masyarakat yang tentunya harus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. RES