Kenyamanan Lalu Lintas Tanggung Jawab Bersama

PALU, MERCUSUAR – Kenyamanan berlalu lintas adalah tanggung jawab semua pihak. Sebab banyak hal, bukan semata tugas kepolisian semata, karena banyak perangkat yang menjadi pendukung dalam proses berlalu lintas.

“Dalam berlalu lintas, secara garis besar ada empat unsur yang terlibat di dalamnya, manusia, kendaraan, jalan dan cuaca. Setidaknya, maka dari keempat unsur itu, polisi salah satunya masuk dalam unsur pengaturan manusianya, melalui perangkat undang-undang lalu lintas,” urai Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulteng, Kombes Pol. Atot Irawan kepada Mercusuar, di Palu, Selasa (1/4/2025).

Ia melanjutkan, terkait unsur kendaraan, hal itu menjadi tanggung jawab pihak lainnya, yang memiliki kewenangan dalam melakukan uji kelayakan kendaraan. Salah satunya adalah Dinas Perhubungan.

Kemudian unsur jalan, kata Atot, banyak pihak juga yang terlibat di dalamnya, ada Dinas PU dan BPJN, yang memiliki kewenangan memperbaiki badan jalan agar lebih aman dilalui kendaraan, kemudian Dinas Perhubungan yang berhubungan dengan sistem pengaturan lalu lintas, yakni rambu jalan dan traffic light. Kemudian Jasa Raharja dalam konteks penjaminan kecelakaan lalu lintas (lakalantas).

“Kemudian bagian cuaca, yang juga terpenting dalam memaparkan prakiraan cuaca, sehingga para pengendara lebih berhati-hati, khususnya yang melintasi jalur rawan longsor dan banjir,” beber Atot.

Yang tidak kalah pentingnya, tambah Atot, adalah peranan sekolah dan orang tua, yang bukan hanya mengedukasi anak didiknya, tetapi juga selalu memberi contoh, agar generasi muda sejak dini sudah memahami pentingnya menaati aturan berlalu lintas, demi keselamatan diri sendiri dan juga orang lain. MBH

Pos terkait