MORUT, MERCUSUAR – Pasca terjadinya bentrok antar tenaga kerja di Kawasan Industri GNI di Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah pada hari Sabtu, 14 Januari 2023, PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) melakukan rapat pengamanan dengan berbagai pihak berwenang seperti Kepolisian dan TNI. Berdasarkan keputusan rapat pengamanan tersebut, disepakati bahwa per hari Selasa (17/1/2023) kegiatan industri dapat aktif kembali dengan pengamanan yang diperketat.
“Semua sepakat Selasa mulai kerja dimana HOD akan menyambut di pintu depan dan polisi akan membuat pengamanan mulai dari pintu masuk Jalan Bunta hingga pos 4 yang berada di dalam kawasan industri. Sementara mess karyawan juga akan dijaga personil dari kepolisian dan akan ditingkatkan setelah datangnya personil tambahan,” ungkap Juru Bicara PT GNI Dyah Fadilat dalam keterangan resmi, Selasa (17/1/2023).
Rapat pengamanan sendiri dihadiri oleh Wakapolda Sulawesi Tengah Brigjen. Pol. Hery Santoso, S.I.K., M.H, Kapolres Morowali Utara AKBP Imam Wijayanto, Dandim 1311/Morowali Letnan Kolonel Inf. Constantinus Rusmanto, serta Pihak PT GNI dan PT SEI, antara lain Jiang Chao, Lim Djung Men, Mirza Hairul dan Yu Jianzhong.
Keputusan bahwa PT GNI sudah dapat kembali beroperasi dipastikan setelah dari hasil evaluasi pengamanan, semua aspek keamanan telah dipersiapkan dan mendukung untuk perusahaan dapat beroperasi.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari TNI dan POLRI yang siap memberikan pengamanan. Karena jika semakin lama perusahaan berhenti beroperasi, maka akan sangat berdampak pada belasan ribu tenaga kerja lokal yang bekerja di perusahaan,” lanjut Dyah.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo telah meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap seterang-terangnya kasus bentrokan antar karyawan di PT GNI. Kapolri pun memastikan TNI-Polri memberikan pengamanan kepada semua pihak.
Kapolri menuturkan, dengan pengamanan dari TNI-Polri, para pekerja dan masyarakat tak perlu khawatir akan terjadinya hal serupa. Kapolri juga mengimbau seluruh masyarakat dan karyawan supaya tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Terkait bentrokan tersebut, Kapolri mengatakan jajarannya telah mengamankan 71 orang dan menetapkan 17 di antaranya sebagai tersangka terkait dugaan perusakan. Dari segi penegakan hukum, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam tindak kejahatan perusakan atau aksi anarkis.
“Kepolisian akan menindak tegas pelaku-pelaku pengrusakan dan pelaku-pelaku anarkis sehingga ke depan diharapkan hal-hal seperti ini tidak terulang kembali. Kepolisian dan rekan-rekan TNI siap untuk menjaga, mengawal dan mengamankan program-program yang menjadi kebijakan pemerintah, termasuk di dalamnya adalah program terkait investasi,” ungkap Jenderal Listyo.
Sebagaimana diketahui, PT GNI saat ini memiliki sekitar 11.000 tenaga kerja lokal dan 1.300 tenaga kerja asing (TKA) dengan kemampuan yang menangani hal-hal teknis dan juga melakukan transfer knowledge ke tenaga kerja lokal. Ke depan, jumlah tenaga kerja lokal akan terus bertambah hingga 30.000 pekerja.VAN