Kunjungi BNPB, Bupati Sigi Usulkan Rehab Rekon Infrastruktur

Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae (ketiga dari kiri) saat mengunjungi Kantor BNPB di Jakarta, Selasa (25/3/2025). FOTO: DOK. PROKOPIM PEMKAB SIGI

JAKARTA, MERCUSUAR – Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae mengunjungi kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), di Jakarta, Selasa (25/3/2025). Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi Ketua DPRD Sigi, Minhar Tjeho, Ketua Komisi 3 DPRD Sigi, Kadis PUTR Sigi dan Kepala BPBD Sigi.

Rombongan diterima Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana BNPB RI, Jarwansah dan Direktur Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB RI, Ibnu Asur.

Pada pertemuan tersebut, kedua pihak membahas terkait rencana rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab rekon) pascabencana di Kabupaten Sigi, yang hingga kini masih terdapat beberapa hal yang belum tuntas.

Dalam kesempatan tersebut, Rizal Intjenae menyampaikan beberapa usulan prioritas kepada BNPB RI, terkait kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur yang terdampak bencana.

Usulan tersebut mencakup rehabilitasi dan rekonstruksi 12 terminal, 29 SD, 14 SMP, 5 fasilitas olahraga, penyediaan bibit pohon pengaman sungai, serta rehab rekon sejumlah kantor di Kabupaten Sigi.

Rizal berharap melalui pertemuan tersebut, proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kabupaten Sigi dapat segera dituntaskan, sehingga infrastruktur yang terdampak bencana dapat kembali berfungsi secara optimal untuk kepentingan masyarakat.

Menanggapi hal itu, Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana BNPB RI, Jarwansah menjelaskan bahwa setiap program pembangunan pascabencana dapat diakomodasi melalui skema pembiayaan reguler, yang diajukan ke kementerian teknis terkait melalui Pemerintah Provinsi. BNPB tetap berperan dalam memberikan rekomendasi guna memperkuat usulan dari daerah.

“Kami menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Sigi mengajukan usulan rehabilitasi dan rekonstruksi ini kepada kementerian teknis terkait. Sementara itu, BNPB akan memberikan surat rekomendasi guna memperkuat dan mempercepat proses persetujuan atas usulan yang diajukan,” jelas Jarwansah.

Ia menambahkan usulan Kabupaten Sigi akan dibahas pada rapat tingkat Menteri, yang diketuai Menko PMK RI, untuk diselesaikan. */AJI

Pos terkait