BAHODOPI, MERCUSUAR – Pimpinan rombongan Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf Effendy menyatakan bahwa pihaknya sudah melihat sendiri berbagai fakta di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang selama ini hanya diterimanya baik melalui email, media sosial, dan lainnya sebagainya.
Menurut dia, dari berbagai informasi itu ternyata lebih banyak kelirunya dibanding benarnya. Karena setelah melihat langsung kondisi di lapangan, justru berbanding terbalik.
Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf mengemukakan hal tersebut setelah berkunjung dan meninjau kawasan PT IMIP di Bahodopi, Jumat (6/7) petang kemarin.
“Tadi kami berdialog dengan beberapa karyawan di pabrik. Salah seorang karyawan bagian crane mengaku setiap bulan menerima gaji antara Rp 7 hingga Rp 8 juta. Ini kan luar biasa sekali,” katanya.
Humas PT IMIP, Dedy Kurniawan melaporkan, dalam kunjungan itu, selain melihat kegiatan pabrik-pabrik yang beroperasi di dalam kawasan, para anggota dewan juga diperlihatkan sejumlah fasilitas pendukung kesejahteraan karyawan.
Dede Yusuf Effendi yang memimpin rombongan mengatakan, pihaknya sangat respek dengan berbagai fasilitas produksi seperti pabrik yang beroperasi di dalam kawasan PT IMIP. Selain itu kata Dede Yusuf, pihaknya juga merespon positif berbagai fasilitas penunjang karyawan.
“Tadi kami sudah melihat langsung fasilitas tempat makan bagi karyawan Indonesia dan karyawan Tiongkok. Ternyata setelah kami bandingkan nggak ada bedanya sama sekali. Semuanya menggunakan peralatan dapur yang sama, semuanya ruangannya juga berpendingin AC. Yang berbeda cuma menunya saja,” kata Dede Yusuf.
Selain melihat kawasan pabrik, tim Komisi IX DPR RI juga mengunjungi kampus Politeknik Industri Logam Morowali di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi. Di tempat itu. Para anggota dewan mendapat penjelasan bahwa pendirian kampus Politeknik tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan tenaga kerja ahli yang dibutuhkan PT IMIP.
Saat berdialog usai kunjungan, Chief Eksekutif Officer (CEO) PT IMIP, Alexander Barus mengatakan bahwa, jumlah karyawan Indonesia yang bekerja di dalam kawasan dan penggajiannya dikoordinir langsung oleh PT IMIP dan perusahaan tenant hingga saat ini berjumlah kurang lebih 24.165 orang.
“Itu belum termasuk dengan ribuan tenaga kerja perusahaan-perusahaan kontraktor rekanan kami, perusahaan-perusahaan supplier dan tenaga kerja di perusahaan-perusahaan pelayaran. Jika ditotal jumlahnya bisa mencapai kurang lebih 50 ribu orang,” kata Alexander.
Sementara mengenai jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di dalam kawasan PT IMIP, kata Alexander, sebanyak 2.356 orang.
Dalam kunjungan tersebut, Tim Komisi IX DPR RI juga didampingi tim Imigrasi, juga menanyakan mengenai perbandingan gaji antara tenaga kerja asing dan tenaga kerja Indonesia.
“Selisihnya hanya sekitar 20 hingga 30 persen dan itu menurut kami masih wajar karena para TKA itu datang ke sini menggunakan pesawat, begitu pula saat mereka balik ke negaranya,” kata Direkrut HRD PT IMIP,” Zulkifli Arman.
Khusus mengenai TKA, tim komisi IX menyarankan kepada pihak Pemda Morowali, Pemerintah Sulawesi Tenggara dan juga pemerintah pusat untuk segera membentuk unit Satgas Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Morowali agar keberadaan TKA baik di PT IMIP atau di perusahaan lain yang ada di Kabupaten Morowali bisa terpantau dan jika ada masalah bisa segera diselesaikan.MAN