LPKA Kelas II Palu, Kemenag Kota Palu dan Pemkot Palu ,Jalin Kemitraan Terkait Pembinaan Keagamaan Bagi Andikpas

PALU, MERCUSUAR – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II menandatangani nota kesepakatan dengan Kantor Kemenag Kota Palu, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palu, Rabu (16/3/2022), bertempat di Kantor Kemenag Kota Palu. 

Penandatanganan nota kesepakatan ini, dilakukan oleh Kepala LPKA Kelas II Palu, Revanda Bangun, Kepala Kantor Kemenag Kota Palu, Nasruddin L. Midu, serta Kepala DP3A Kota Palu, Yudhi Riani Firman, disaksikan Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, Kepala Kemenag Provinsi Sulteng, Ulyas Taha, serta Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sunar Agus, mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng. 

Bacaan Lainnya

Adapun ruang lingkup nota kesepakatan bersama tersebut, meliputi peningkatan pembinaan dan bimbingan keagamaan bagi anak didik dan petugas LPKA Kelas II Palu, pemberantasan buta aksara Alquran, dan monitoring serta evaluasi pelaksanaan program pembinaan keagamaan.

Kepala LPKA Kelas II Kota Palu, Revanda Bangun, mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kemenag Kota Palu dan Pemerintah Kota Palu atas kerja sama ini. Pihaknya berharap, kedepannya kesepakatan ini dapat berkelanjutan. 

“Kami senang sekali atas harmonisasi antara lembaga vertikal ini, serta dengan pemerintah daerah,” ujarnya. Kami sangat berterima kasih atas kerja sama ini, untuk memenuhi hak anak. Nota kesepakatan ini adalah dasar untuk sinergi yang berkesinambungan ke depannya, serta untuk lebih merekatkan para stakeholder ini, untuk lebih memperhatikan hak anak,” ujarnya. 

Pihaknya berharap lewat kerja sama ini, anak didik pemasyarakatan (andikpas) dapat semakin memperoleh bimbingan keagamaan dan penyegaran rohani. Pihaknya juga mengharapkan peran serta langsung dari pimpinan daerah, dalam hal ini Wali Kota Palu, sehingga instansi vertikal seperti mereka bisa lebih diperhatikan. 

“Harapan kami, adanya perhatian dari Pemkot Palu, untuk memasukkan LPKA Palu ke dalam musrenbang, sehingga diharapkan anak didik di LPKA Palu yang juga anak-anak Kota Palu, bisa lebih diperhatikan oleh stakeholder terkait,” ujarnya.

Kepala LPKA Kelas II Palu juga mempunyai mimpi, bahwa kesepakatan ini bisa jadi acuan nasional, juga sebagai bukti, bahwa stakeholder di daerah juga mampu berbuat. 

Sebelumnya, LPKA Kelas II Palu telah menemui Wali Kota Palu, membahas program pemenuhan hak Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas). Kemudian menjalin kerja sama dengan KONI Kota Palu dalam rangka pembinaan kesehatan jasmani dan olahraga bagi Andikpas LPKA Palu, guna meraih prestasi, serta akan dibuatkan pendampingan khusus berupa tenaga pengajar sesuai minat dan bakat olahraga bagi Andikpas ataupun mengikutsertakan Andikpas dalam perlombaan khusus. 

Selanjutnya, kerja sama dengan BNN Kota Palu dalam rangka rehabilitasi sosial maupun medis anak pengguna narkotika, pelaksanaan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), serta rutin melakukan sidak dan tes urine.

Ke depan kata Kepala LPKA Kelas II palu, pihaknya akan menjajaki kemungkinan kerja sama dengan Polresta Kota Palu dan Kejari Kota Palu, demi mendukung dan bersama membahas serta menyesuaikan, tentang restorative justice dan diversi. 

“Ke depannya kita harapkan, kasus anak bisa diselesaikan di luar peradilan pidana, tidak harus masuk ke LPKA, karena biar bagaimanapun juga, kesalahan anak berbeda denngan dewasa. Selain itu, anak-anak juga masih dapat dibina dan mereka juga adalah generasi penerus kita ke depan,” ujarnya. JEF