PALU, MERCUSUAR – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menyegel lima warung makan, termasuk Warung Sari Laut Mas Joko, menuai kritik keras dari DPRD Sulawesi Tengah. Anggota DPRD Sulteng Dapil Kota Palu, Marselinus, menuding langkah tersebut sarat diskriminasi dan hanya menyasar pelaku UMKM kecil, sementara pelaku usaha besar yang juga menunggak pajak tidak tersentuh.
Menurut data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), warung yang disegel menunggak pajak makan dan minum meski sudah menerima tiga kali surat peringatan. Namun, Marselinus mempertanyakan mengapa sanksi serupa tidak dijatuhkan pada usaha besar yang juga menunggak.
“Apakah pelaku usaha besar rajin bayar pajak? Kalau iya, buktikan. Jangan mentang-mentang warung kecil seperti Mas Joko yang keuntungannya cuma puluhan ribu sampai ratusan ribu sehari langsung disegel, sementara yang besar dibiarkan. Ini perlakuan tidak adil dan diskriminatif,” tegas Marselinus, Rabu (6/8/2025).
Ia menilai penyegelan justru mematikan mata pencarian rakyat kecil. Akibatnya, pemilik warung dan karyawan kehilangan penghasilan harian, bahkan terancam tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup.
“Kalau sudah disegel, apakah Pemkot mau menanggung biaya makan mereka? Pajak itu hak rakyat untuk pembangunan, tapi bukan berarti pemerintah bisa sewenang-wenang merampas sumber penghasilan mereka,” ujarnya.
Marselinus menegaskan bahwa Pemkot seharusnya mencari solusi manusiawi, seperti skema cicilan pajak atau denda ringan, bukan langsung menutup usaha. Ia juga menyoroti adanya standar ganda dalam penegakan aturan.
“Kalau Pemkot berani, segel juga usaha besar yang nunggak pajak. Kalau tidak, berarti Pemkot memang hanya berani pada yang lemah dan tunduk pada yang kuat,” kritiknya. **