Masuk Sulteng Wajib Swab

IMG-20200924-WA0038

PALU, MERCUSUAR – Pendatang dari luar yang masuk Sulawesi Tengah wajib memiliki hasil PCR Swab. Pemeriksaannya dilakukan bandara udara, pelabuhan laut, perbatasan darat, yang efektip mulai berlaku tanggal 28 September 2020.

Sementara pelaksanaan penerapan disiplin dan penegakan hukum bagi yang melanggar protokol kesehatan harus segera dilakukan penerapan sanksi sesuai dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Pergub Nomor 32 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati dan Wali Kota Palu 

Demikian antara lain hasil rapat koordinasi Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola dan unsur Forkopimda Propinsi Sulawesi Tengah soal penerapan disiplin protokol kesehatan Covid -19 bersama para bupati /Wali Kota Palu dan unsur Forkopimda masing-masing yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (23/9).

Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan dan  Plt. Kadis Kesehatan, Plt. Kalak BPBD Provinsi dan Pejabat Utama Polda Sulteng dan Danrem 132/Tadulako.

Dalam rapat koordinasi itu juga ditetapkan untuk menunda sementara penugasan pejabat dan ASN untuk melakukan perjalanan dinas keluar daerah Provinsi Sulawesi Tengah.

Kemudian para bupati dan Wali Kota Palu yang wilayahnya mengalami kenaikan konfirmasi positif Covid yang signifikan agar dapat mengajukan pemberlakukan PSBB atau karantina wilayah kepada Pemerintah Pusat untuk dilaksanakan di wilayahnya masing -masing.

Lalu, segala jenis kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak, dilaksanakan atas rekomendasi dari Satuan Tugas Covid-19 masing -masing wilayah.

Sedangkan sekolah tatap muka untuk zona merah akan ditunda, tetapi untuk zona hijau dapat dilaksanakan sepanjang kepala daerah dapat memberikan surat pernyataan dapat dilaksanakan belajar dengan tatap muka.

Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola mengatakan, sesuai dengan laporan Pusdatina beberapa hari terakhir, konfirmasi positip Sulawesi Tengah mengalami kenaikan yang sangat signifikan dan ada beberapa daerah yang sudah masuk pada zona merah, yaitu Donggala, Kota Palu, dan Morowali.

Dari hasil tracking Dinkes bahwa konfirmasi positip adalah orang yang melakukan perjalanan keluar daerah dan orang masuk dari luar daerah. Karenanya untuk memutus penyebaran virus Covid, kita harus menerapkan harus bebas Covid masuk Sulawesi Tengah dengan syarat harus ada hasil Swab PCR.

Sementara Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Abd. Rahman Baso, mengatakan seluruh pejabat yang diberikan tanggung jawab harus mengambil langkah-langkah konstruktif dan efektip untuk memutus rantai Covid -19.

“Saya sampaikan bahwa negara tidak bisa kalah dengan penyebaran Covid -19,” katanya. Kapolda meminta agar Pergub 32 Tahun 2020 dapat diterapkan efektip tetapi perlu kajian dan sosialisasi dalam penerapan dendanya sehingga kita dapat bersinerji dalam penekanan Covid -19 sampai dengan Babinkantibmas.

Danrem 132/Tadulako, Brigjen Farid Mak’ruf menyampaikan hasil kajian yang dilakukan TNI bahwa masih banyak warga yang sudah positif Covid-19 tidak ada gejala tetapi masih berkeliaran yang disinyalir banyak menularkan virus Covid.

Penafsiran terhadap pemberlakuan new normal baru salah di masyarakat. Masyarakat banyak tidak patuh terhadap protokol kesehatan dan banyak masyarakat bepergian keluar daerah yang tidak urgen sehingga ia  mengharapkan agar dapat dengan tegas diberlakukan sanksi bagi yang melanggar ketentuan protokol kesehatan. 

Sementara Ketua DPRD Sulawesi Tengah diwakili Ketua Komisi IV DPRD Alimudin Paada  menyampaikan ada pemikiran sebagian masyarakat bahwa informasi tentang Covid -19 ada unsur politiknya. Melihat kondisi peningkatan konfirmasi positip Covid, DPRD mendukung kebijakan pemerintah daerah dan menghidupkan kembali pengawasan yang sangat ketat di perbatasan daerah provinsi.

Ia juga meminta agar pelaksanaan sekolah tatap muka dapat ditunda dulu sampai situasi penyebaran Covid sudah teratasi.

Wakajati Sulawesi Tengah juga mengatakan agar penerapan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan Covid dapat diterapkan dengan terkoordinasi dengan seluruh perangkat pemerintahan di Sulawesi Tengah.MAN

Pos terkait