Masyarakat Bahodopi dan Baho Makmur Laporkan PT. Sentosa Abadi ke DPRD Sulteng.

PALU, MERCUSUAR-Masyarakat Bahodopi dan Baho Makmur melaporkan PT. Sentosa Abadi ke DPRD Sulteng, atas dugaan penyerobotan lahan, Jumat (13/1/2023).

Menurut masyarakat, PT. Sentosa Abadi saat ini telah melakukan pembagunan pada lokasi mereka.

Laporan tersebut diterma Wakil Ketua DPRD Sulteng H. Muharran Nurdin, S. Sos., M. Si di dampingi oleh Anggota Komisi lll H. Zainal Abidin Ishak, ST dan Huisman Brant Toripalu, SH,.MH.

Dalam dialog tersebut masyarakat menunjukan Sertifikat Hak Milik (SHM) sebagai bukti kepemilikan mereka yang mereka peroleh waktu menjadi peserta transmigrasi pada Tahun 1993.

Persoalan ini telah mereka sampaikan kepada pihak kepolisian, namun hingha saat ini tidak ada kejelasan penyelesaian. Sebaliknya justeru mereka yang diperiksa atas laporan penyerobotan oleh pihak perusahaan.

“Sangat disayangkan masih adanya praktik diskriminasi atau ketidakadilan terhadap masyarakat kecil yang ingin mempertahankan hak-haknya, ditengah semangat Kepolisian Republik Indonesia mereformasi institusinya,” ujar Huisman Brant dalam pers release yang diterima Mercusuar.

“Seharusnya mereka memperoleh perlakuan yang sama berupa proses hikum yang adil,” imbuhnya.

Menyikapi laporan masyarakat tersebut, Wakil Ketua DPRD Sulteng Muharram, menyampaikan bahwa laporan tersebut akan dibawa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait. */TMU

Pos terkait