PALU, MERCUSUAR – Tiga kepala daerah incumbent di Sulawesi Tengah (Sulteng), menerima teguran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Ketiganya, masing-masing Bupati Sigi, Muh. Irwan Lapatta, Wakil Bupati Sigi, Paulina, dan Bupati Poso, Darmin Sigilipu, merupakan bagian dari 72 calon kepala/wakil kepala daerah Pilkada 2020, yang telah mendapat teguran keras dari Mendagri karena melakukan pelanggaran protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada.
Mereka yang menerima teguran ini, terdiri dari satu gubernur, 35 bupati, lima wali kota, 36 wakil bupati dan lima wakil wali kota.
“Ancaman sanksi juga tengah disiapkan bagi yang sudah ditegur, tetapi masih melakukan pelanggaran. Opsi sanksi itu mulai dari penundaan pelantikan bagi pemenang yang melanggar, hingga disiapkannya PejabaT Sementara (Pjs) langsung dari pusat,” demikian keterangan tertulis Staf Khusus Menteri Dalam Negeri bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga, Kamis (10/9/2020).
Upaya Kemendagri memantau secara ketat kepatuhan para bapaslon Pilkada di daerah, membuat pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, dengan cepat terdeteksi dan mendapat teguran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Sejauh ini sudah 72 daerah yang mendapat teguran keras. Jumlah ini meningkat drastis dibanding dua hari lalu yang baru mencapai 53 daerah,” lanjut Kastorius.
Kemendagri menerapkan prinsip stick and carrot dalam penegakan protokol Covid-19, dalam tahapan-tahapan Pilkada. Para pelanggar ketentuan diberikan teguran, yang diikuti oleh sanksi lebih berat, bila pelanggaran berulang. Hal ini disesuaikan dengan ketentuan UU maupun Peraturan KPU.
Adapun Bupati Sigi, Muh. Irwan Lapatta mendapat teguran tertulis, karena menghadiri pertemuan bertempat di Lapangan PS Binangga Putra, di hadapan ribuan orang Sigi, Bupati Poso, Darmin A. Sigilipu mendapat teguran tertulis, karena hadir dalam pertemuan yang dihadiri ribuan orang Poso, sedangkan Wakil Bupati Sigi, Paulina Lallo, mendapat teguran tertulis karena hadir dalam pertemuan di Lapangan Desa Tulo di hadapan ratusan orang Sigi. */JEF