PALU, MERCUSUAR – Salah seorang pengacara Gubernur Sulawesi Tengah, Edmond Leonardo Siahaan mengapresiasi keterangan Kapolda Sulteng, Brigjen Lukman Wahyu soal perkembangan penanganan dugaan kasus penyebaran berita bohong dan fitnah terhadap Gubernur Sulteng, Longki Djanggola oleh Yahdi Basma.
Kapolda Lukman dalam konferensi pers menyatakan bahwa tersangka telah mengerucut kepada YB.
“Saya meberikan apresiasi, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolda Sulteng atas kerja keras bersama jajarannya,” kata Edmon, Selasa (9/7).
Edmond mengapresiasi respon Polda atas laporan polisi Gubernur Longki yang menjadi korban fitnah dan hoax. Pihaknya percaya bahwa polisi adalah pengayom masyarakat, tempat di mana masyarakat para pencari keadilan bisa mendapatkan keadilan yang sesungguhnya. Dalam persoalan ini lanjut Edmod, Kapolda Lukman telah menunjukkan kinerja dan profesionalitas yang memang menjadi tanggungjawabnya sebagai pimpinan Polri di Sulteng.
“Kemudian kami yakin bahwa kerja keras, profesionalitas dan komitmen ini tidak lepas dari upaya pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla untuk memerangi hoax di NKRI tercinta ini,” tegas Edmond.
Upaya pemerintah tersebut kata dia, adalah saat ini hoax menjadi alat yang dapat memecah kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu semua pihak ikut serta untuk memerangi hoax.
Menurut Edmond, pihaknya berharap bahwa proses hukum ini bisa secepatnya dituntaskan, agar tidak berkembang menjadi opini yang makin liar pada tingkat masyarakat.
“Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sulteng,” katanya. BOB