Minimalisir Bahan Cemaran, DLH Kota Palu Koordinasi Dengan Pengelola Dapur MBG

PALU, MERCUSUAR – Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu melaksanakan pertemuan koordinasi dengan para pengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas dari pemerintah pusat, Selasa (8/12/2025).

Program ini memiliki tujuan untuk mengatasi masalah gizi, meningkatkan kualitas SDM, mendukung pendidikan dan mendorong ekonomi lokal.

DLH Kota Palu terlibat untuk mendorong agar program tersebut dapat berjalan secara baik oleh para satuan pelayanan pemenuhan gizi, melalui upaya agar dapat meminimalisir bahan cemaran yang dihasilkan oleh air limbah domestik dan timbulan sampah yang berpotensi mencemari lingkungan.

Sekretaris DLH Kota Palu, Ibnu Mundzir mengatakan, pengaturan tersebut perlu dilakukan, agar segala potensi yang dapat mencemari lingkungan seperti air limbah domestik dan timbulan sampahan dapat terkelola sesuai standar baku mutu lingkungan yang ada.

Dirinya menambahkan, kegiatan pengeloalan air limbah domestik dari satuan pelayanan pemenuhan gizi, perlu dilakukan secara serius, agar berbagai keluhan masyarakat akibat keberadaan satuan pelayanan pemenuhan gizi, dapat diminimalisir.

“Apalagi pemerintah daerah terut bertangung jawab untuk terlaksananya norma, standar dan prosedur serta ketentuan pencegahan timbulan dan penanganan sampah,” ujarnya.

Dari 20 satuan pemenuhan gizi yang ada di Kota Palu, telah menyanggupi pelaksanaan tahapan untuk miminimalisir limbah domestik, khususnya pada akivitas dapur dan pekerjaan ikutannya. Serta membuat pengelolaan sampah secara holistik, dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pemantauan evaluasi dan pelaporan.

Khusus pengelolan sampah, tahapannya dilakukan dengan cara mengidentifikasi jenis sampah untuk selanjutnya dipilah, dengan memisahkan sampah organik, anorganik, residu dan sampah yang mengandung B3.

Selanjutnya, dengan menyediakan wadah terpilah, penyediaan sarana pengomposan sampah organik dan mengidentifikasi para pengumpul untuk selanjutnya diangkut dan diolah.

Ibnu juga menegaskan perlunya, penanganan sampah dan melakukan pemantauan dan menyediaan fasilitas pengelolaan sampah, serta melaporkan pelaksanaannya secara rutin kepada DLH Kota Palu, untuk diteruskan menjadi pelaporan pada Sistem informasi Pengelolaan Sampah Nasinbal (SIPSN). */JEF

Pos terkait