Mutmainnah Korona Kecam Eksploitasi Tambang Bawah Tanah Poboya

PJU-8e353e5a
Mutmainah Korona

PALU, MERCUSUAR – Anggota DPRD Kota Palu, Mutmainnah Korona, menyatakan sikap tegas menolak rencana eksploitasi tambang bawah tanah di Poboya yang akan dilakukan oleh PT Citra Palu Minerals (CPM) bersama investor asing PT Macmahon Mining Service. Politisi dari Fraksi NasDem ini menilai, sistem hidrogeologi dalam rancang pertambangan bawah tanah berpotensi besar merusak ekosistem air dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat Kota Palu.

“Salah satu aliran sungai di area Poboya menjadi sumber penghidupan warga Kota Palu. Sistem hidrogeologi ini sangat mempengaruhi debit air sungai dan bahkan berpotensi mencemari air, terutama karena dalam proses pengelolaan tambang digunakan bahan berbahaya,” ungkap anggota Komisi C DPRD Kota Palu tersebut.

Ia juga mengingatkan bahwa wilayah Poboya berada di jalur Sesar Palu Koro, yang aktif dan rentan terhadap gempa bumi. Eksploitasi tambang bawah tanah di daerah ini, menurutnya, berisiko mengubah struktur tanah, meningkatkan kerentanan terhadap gempa besar di masa depan, seperti yang pernah terjadi saat bencana 28 September 2018.

Selain itu, Neng, sapaan akrabnya menyoroti dampak buruk eksploitasi tambang bagi ekosistem tanah dan air yang akan merugikan kehidupan masyarakat, terutama perempuan. “Perempuan sangat bergantung pada ketersediaan air bersih untuk kesehatan reproduksi, kebutuhan pangan, serta aktivitas domestik keluarga. Jika air tercemar atau debitnya berkurang, maka beban perempuan akan semakin berat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Neng menuntut Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kota Palu untuk mengevaluasi dan menyatakan sikap menolak rencana eksploitasi tambang bawah tanah ini. Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut bertentangan dengan Perda Kota Palu No. 11 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), yang mengedepankan asas kelestarian, keberlanjutan, dan keadilan lingkungan.

“Pengelolaan lingkungan hidup di Kota Palu harus memastikan manfaat bagi masyarakat dan ekosistemnya. Eksploitasi tambang Poboya justru mengancam pencemaran air, perubahan debit sungai, serta degradasi lingkungan. Kami mengecam rencana ini dan mendesak pemerintah untuk bertindak tegas demi keberlanjutan lingkungan dan keselamatan warga,” pungkasnya. RES

Pos terkait