Nelayan Sojol Terima KUSUKA dan Sertifikat Tanah

Kadis Perikanan Donggala Ali Assagaf saat menyerahkan KUSUKA kepada para nelayan di Kecamatan Sojol. FOTO: IST

DONGGALA, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten Donggala melalui Dinas Perikanan melaksanakan kegiatan aksi pelayanan elektronik Kartu Pelaku Utama Sektor Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) dan aksi pelayanan elektronik sertifikat tanah nelayan di Kecamatan Sojol dan Sojol Utara.

Pelayanan KUSUKA berbasis elektronik ATM untuk 384 nelayan Kecamatan Sojol dilaksanakan di Desa Tonggolobibi, Desa Pangalaseang, Desa Siboang, Desa Balukang I, Desa Balukang II, dan Desa Siwalempu.

Sementara untuk pelayanan elektronik sertifikat tanah nelayan sebanyak 100 persil masyarakat nelayan Desa Pesik Kecamatan Sojol Utara.

Kepala Dinas Perikanan Donggala, Ali Assagaf mengatakan bahwa kegaitan yang diberi nama Gerakan Aksi Gratis 484 Pelayanan Elektronik Pemberdayaan Masyarakat Nelayan itu, merupakan wujud dari visi Bupati Donggala Vera Elena Laruni.

Kegiatan pelayanan aksi gratis 484 yang dilaksanakan pada Selasa (16/9/2025) dibeberapa desa tersebut, diberikan kepada nelayan yang berprofesi sebagai pelaku usaha perikanan tangkap, pelaku usaha perikanan budidaya dan pelaku usaha olahan perikanan, serta para pedagang (pengecer) hasil perikanan.

Tujuan aksi gratis 384 KUSUKA, sebagai penghargaan Pemkab Donggala terhadap profesi nelayan dan sebagai identitas kepemilikan KUSUKA elektronik.

Disamping itu, untuk melindungi nelayan, pembudidaya ikan, pemasar dari intervensi adanya migrasi, profesi lainnya yang ikut eksploitasi sumber daya perikanan tanpa izin.

Termasuk agar para pemegang KUSUKA Elektronik mendapatkan kemudahan dan cepat mengakses ke rekening tabungan dalam transaksi usaha nelayan atau pembudidaya ikan yang dapat menggunakan fasilitas ATM di semua bank.

Sementara tujuan kepada para nelayan yang mendapatkan pelayanan elektronik sertifikat tanah dalam program Sertifikat Hak Atas Tanah Nelayan (PRASEHATKAN) agar mendapatkan pengakuan hak atas tanah yang dimiliki.

Sertifikat juga dapat digunakan sebagai agunan pada perbankan untuk sumber pembiyaan lainnya pada peningkatan kegiatan usaha nelayan, pembudidaya ikan dan pemasar atau pengolah usaha perikanan.

Selain dua kegiatan aksi tersebut, dilaksnakan juga sosialisasi pelayanan asuransi nelayan sebagai wujud dari visi Bupati Donggala, dengan memberikan jaminan atau perlindungan bagi nelayan jika terjadi resiko kecelakaan kerja. HID

Pos terkait