Oknum Guru Yang Aniaya Siswa SMA 2 Poso Dirumahkan

POSO, MERCUSUAR – Oknum guru pelaku kekerasan siswa SMA Negeri 2 Poso yang viral, kini tak lagi mengajar dan telah dirumahkan oleh pihak sekolah. Hal itu dilakukan, sambil menunggu sanksi dari hasil tim khusus yang dibentuk Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng.

Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Pendidikan Wilayah III Provinsi Sulteng, Alwi Musa kepada media ini menyampaikan, pihaknya masih membentuk tim yang saat ini dalam proses. Tim tersebut nantinya akan diberikan Surat Keputusan (SK) oleh Gubernur Sulteng, sehingga dibutuhkan pemantapan tim secara matang.

“Pembentukan tim memang tidak mudah, karena dalam tim terdiri dari berbagai pihak yang berkompeten dibidang masing-masing.Antara lain Inspektorat, BKD Provinsi Sulteng, Badan Perlindungan Anak dan Perempuan Provinsi Sulteng maupun tim lain yang dibutuhkan,” ucap Alwi.

Meskipun belum diberikan sanksi, namun oknum guru pelaku kekerasan untuk sementara waktu dirumahkan.

“Setelah pembentukan tim telah selesai dan menunggu tim selesai bekerja, oknum guru sementara dirumahkan bekerja dari rumah. Namun belum diketahui secara pasti berapa lama waktu yang dibutuhkan tim dalam melakukan kajian-kajian sanksi,” sebutnya.

Alwi menyampaikan, dalam memecahkan sebuah perkara atau mengenakan sanksi hukum kepada seseorang, tim tidak serta merta memutuskan begitu saja tetapi ada kajian-kajian secara matang dilandasi hukum yang berlaku, sehingga dari penilaian tersebut dapat diputuskan sanksi apa yang akan dikenakan.

Diketahui bersama dunia pendidikan di Kabupaten Poso, Sulteng tercoreng akibat oknum guru wali kelas 10 di SMA Negeri 2 Poso bernama Ruddy Yanto Porayouw pada 13 Oktoer 2022 lalu melakukan kekerasan fisik terhadap dua siswa saat jam belajar, karena dianggap bolos.

Peristiwa itu terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial. Kasus tersebut telah dimediasi damai dan tidak menempuh jalur hukum melalui restorative justice di Polres Poso.

Tetapi kasus itu kini ditangani Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng yang tengah membuat tim khusus untuk menentukan sanksi apa diberikan kepada oknum guru pelaku kekerasan. ULY

Pos terkait