TALISE, MERCUSUAR – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mulai menggelar operasi Patuh Tinombala, Senin (14/7/2025). Pada operasi kali ini, petugas tidak memprioritaskan pemeriksaan kendaraan, melainkan akan menindak pelanggaran kasat mata.
“Ada beberapa pelanggaran kasat mata itu diantaranya tidak menggunakan helm dan tidak melengkapi kondisi kendaraan. Ketika petugas mendapatinya, langsung diberi sanksi”ungkap Irwasda Polda Sulteng, Kombes Pol Asep Ahdiatna usai gelar pasukan di Mapolda Sulteng.
Selain itu, prioritas penindakan dalam operasi ini mencakup tujuh pelanggaran utama yang kerap menjadi pemicu kecelakaan dan ketidaktertiban yakni pengendara menggunakan telepon genggam saar berkendara, pengemudi bermotor di bawah umur dan engendara roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang.
Prioritas lain yaitu pengendara roda dua tanpa helm SNI dan pengemudi roda empat tanpa sabuk keselamatan, pengemudi di bawah pengaruh alkohol, pengemudi yang melawan arus dan melebihi batas kecepatan.
Irwasda menegaskan, pentingnya menjaga integritas selama operasi. Dalam operasi, penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile.
“Jangan melakukan pungutan liar atau KKN, dan hindari tindakan yang dapat menimbulkan keluhan masyarakat” tegasnya.
Operasi meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas ini digelar selama dua pekan, mulai tanggal 14-27 Juli 2025. IKI