PB Alkhairaat Menunggu Proses Hukum Penghinaan terhadap Guru Tua

Sekjen PB Alkhairaat, Djamaluddin Mariadjang (kiri) bersama Panglima GAL, Husen Habibu. FOTO: IMAM EL ABRAR/MS

PALU, MERCUSUAR – Pengurus Besar (PB) Alkhairaat menunggu kelanjutan proses hukum, atas laporan dugaan penghinaan terhadap Sayyid Idrus bin Salim Aljufri (SIS Aljufri) atau Guru Tua, oleh Fuad Riyadi atau Fuad Plered.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PB Alkhairaat, Djamaluddin Mariadjang mengatakan pihaknya menerima informasi, saat ini penegak hukum telah melakukan pemeriksaan para saksi.

“Informasi yang kami terima, saat ini telah berlangsung pemeriksaan para saksi. Kami menunggu bagaimana mereka menyimpulkan hasil pemeriksaan itu dengan gelar perkara. Mudah-mudahan dalam dua hari ini gelar perkaranya sudah terjadi, dan kesimpulan penyelidikan sudah ada,” kata Djamaluddin, di Kantor PB Alkhairaat, Kota Palu, Senin (14/4/2025).

Djamaluddin menambahkan, pihaknya tetap bersikap dalam koridor hukum yang berlaku. Jika nantinya telah memenuhi dua alat bukti yang kuat, maka yang bersangkutan diharapkan dapat langsung dijadikan sebagai tersangka dan ditahan.

Ia menegaskan, Alkhairaat menyikapi dugaan penghinaan terhadap Guru Tua, melalui tindakan yang terstruktur. Selain itu, PB Alkhairaat meminta agar isu tersebut tidak dimanfaatkan untuk kepentingan lain, termasuk untuk saling membenturkan antarkelompok.

“Kalau ada kelompok yang saling menyerang, itu dipastikan bukan bagian dari kami (Alkhairaat),” tegas Djamaluddin.

Ia juga menyampaikan, struktur pengurus Alkhairaat mulai dari PB, Komisariat Wilayah (Komwil) dan Komisariat Daerah (Komda) juga secara masif menyampaikan laporan ke kepolisian, terkait dugaan penghinaan terhadap Guru Tua.

Tolak Undangan Fuad Plered

PB Alkhairaat menolak ajakan tabayyun atau upaya klarifikasi dari kelompok Fuad Riyadi, sosok yang melontarkan ujaran kebencian kepada pendiri Alkhairaat, SIS Aljufri atau Guru Tua.

“Kami mendengar ada ajakan dari pihak Fuad Plered untuk melakukan tabayyun di Yogyakarta. Kami menolak keras,” kata Panglima Garda Alkhairaat (GAL) Husen Habibu, di Palu, Senin (14/4/2025).

Menurut dia, yang memulai pertikaian bukan dari pihak Alkhairaat. Sehingga, jika ingin berdamai, seharusnya kelompok Fuad Riyadi yang datang ke Kota Palu, lokasi Kantor PB Alkhairaat.

“Bukan kami yang ke sana. Datanglah ke kami, tunjukkan nyali, keberanian, dan keinginan untuk berdamai secara terbuka,” tegas Husen. IEA

Pos terkait