Pelantikan Kades Tondo, Pemkab Morowali Menyesuaikan Putusan PTTUN

Rustam

MOROWALI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali telah melantik Iwan Bawi sebagai Kepala Desa (Kades) Tondo Kecamatan Bungku Barat, pada Rabu (23/10/2024). Iwan menggantikan Ramadan Ponga yang sebelumnya telah dilantik sebagai Kades Tondo pada 27 November 2023 lalu.

Namun pelantikan tersebut menjadi polemik, lantaran status tersangka Iwan yang baru dilantik sebagai Kades.

Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Pelrindungan Anak (PMDP3A) Morowali, Rustam mengatakan pelantikan Kades Tondo dilakukan sesuai putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar yang menguatkan putusan PTUN Palu.

“Pelantikan itu dilakukan sesuai dengan putusan pengadilan,” kata Rustam, di Morowali, Kamis (24/10/2024).

Kendati demikian, pelantikan tersebut diakui Rustam tanpa ada surat eksekusi dari pengadilan. Sedangkan pihaknya hanya mengikuti surat putusan tersebut, sehingga Pemkab Morowali tetap melantik Iwan Bawi.

“Tidak ada permintaan eksekusi. Memang putusan itu diwajibkan kepada penggugat satu (Bupati) untuk mencabut surat putusaan Ramadan Ponga dan sudah inkrah,” ungkapnya.

Mengenai keluhan Ramadan Ponga yang tidak mendapatkan surat pemberitahuan pemberhentiannya, menurut Rustam pihaknya sudah mencari-cari aturan yang yang membenarkan hal itu.

“Tetapi tidak ada aturan demikian. Untuk SK pemberhentian Ramadan Ponga baru hari ini (kemarin-red) akan dikirim. Sebenarnya, SK pemberhentiannya sudah terbit saat pelantikan,” ujar Rustam.

Pos terkait