Pemerintah Daerah Dilarang Rekrut Honorer Baru

JAKARTA, MERCUSUAR – Pemerintah daerah dilarang menerima honorer baru. Larangan itu ditegaskan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto.

Mantan Wali Kota Bogor itu mengingatkan kepada seluruh pemerintah daerah untuk mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait pengangkatan tenaga honorer.

Dilansir dari kompas.com, Bima Arya menekankan, tidak boleh ada pengangkatan tenaga honorer baru.

“Kami ingatkan semuanya supaya ikut kebijakan pusat. Tidak boleh ada pengangkatan baru untuk honorer. Semuanya ikut skema pusat,” ujar Bima Arya di rumah Ketua MPR Ahmad Muzani, Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/4/2025).

Kemendagri terus berkoordinasi dengan KemenPAN-RB untuk menyamakan timelinenya. Tenggat waktunya. Supaya disosialisasi dengan baik,” imbuhnya. */KPS/TMU

Pos terkait