Pemerintah Kutuk Keras Pembunuhan Sadis di Sigi

Mahfud
Mahfud MD

JAKARTA, MERCUSUAR – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya para korban pembunuhan sadis di Sigi, Sulawesi Tengah, yang dilakukan kelompok Ali Kalora. Mahfud memastikan pemerintah akan memburu dan menindak tegas para pelaku.

“Pemerintah akan melakukan tindakan tegas dan memburu pelaku melalui tim atau Satgas Operasi Tinombala terhadap para pelaku kekejian dan kebengisan terhadap suatu keluarga yang menyebabkan terbunuhnya empat orang di Sigi. Tentu pemerintah mengutuk keras kepada pelakunya dan menyatakan duka yang mendalam kepada korban dan keluarganya,” kata Mahfud dalam keterangan persnya, Minggu (29/11/2020).

Mahfud menyebut saat ini pemerintah telah menyiapkan strategi untuk menangkap para pelaku. Tim Tinombala juga akan melakukan pengepungan terhadap tempat-tempat yang dicurigai sebagai persembunyian para pelaku.

“Pemerintah juga sudah melakukan langkah-langkah untuk melakukan pengejaran, tadi tim Tinombala sudah menyampaikan tahap-tahap yang dilakukan untuk mengejar pelaku dan melakukan isolasi serta pengepungan terhadap tempat yang dicurigai ada kaitan dengan para pelaku,” ujarnya.

 

MUI Sulteng Prihatin

Sementara itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Tengah  menyampaikan belasungkawa dan prihatin atas peristiwa pembantaian satu keluarga yang diduga dilakukan kelompok teroris mengatasnamakan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Dusun Torpedo, Desa Lemba Tongoa, Kabupaten Sigi, Jumat (27/11).

“Mari bersama melawan kekerasan dan aksi teror sebagai musuh kemanusiaan, sekaligus meredam suasana agar dapat tetap menjaga kerukunan umat beragama,”kata Ketua MUI Sulteng Habib Ali bin Muhammad Aljufri di Kota Palu, Sabtu.

Dia meminta masyarakat untuk menahan diri agar tidak mudah terprovokasi oleh oknum-oknum yang sengaja ingin membenturkan dan mengadu domba masyarakat.

Serta tidak menyebarkan foto maupun video keluarga yang dibantai tersebut untuk menjaga perasaan anggota keluarga korban.

“Cara melakukan deradikalisasi yakni dengan meluruskan benih-benih paham yang saat ini sudah tersemai dan melekat di hati para teroris dengan melalui pendekatan budaya, pemahaman ajaran agama yang benar, serta memberikan pekerjaan dan penegakan hukum dengan prinsip semua sama di depan hukum,”ujarnya.

Sekretaris MUI Suteng Sofyan Bachmid menilai tindakan tersebut di luar nalar akal sehat dan sudah sangat melampaui batas nilai kemanusiaan.

Karenanya, atas dalih apa pun, aksi itu tidak dibenarkan karena bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama dan Pancasila.

“Tidak semestinya hal semacam itu dikaitkan dengan motif agama. Ada sejumlah faktor lain seperti ekonomi sampai dengan hukum yang berpotensi membuat orang mau untuk melakukan tindakan tersebut,”ucapnya.

Oleh sebab itu ia meminta seluruh lapisan masyarakat agar tidak cepat menyimpulkan peristiwa itu akibat pemahaman agama yang salah.

“Ini sifatnya multidimensi. Kalau orang diperlakukan tidak adil atau hak asasinya diinjak-injak, tentu akan marah, emosi,” terangnya.

Karena itu ia mengimbau masyarakat agar tidak menjadikan agama sebagai sasaran dalam kasus terorisme.

Ia pun meminta supaya dalam menangani kasus itu aparat penegak hukum dapat mengedepankan fakta sesungguhnya yang menjadi pemicu tidakan tersebut.

“Jadiaparat yang mereprentasikan negara harus bertindak tegas,” katanya.DTC/ANT

Pos terkait