Pemkab Sigi-BKKBN Percepat Penurunan Stunting

utama stunting-81f36f3b
WABUP Sigi sekaligus Ketua Tim TPPS Kabupaten Sigi, Samuel Yansen Pongi, saat menghadiri kegiatan audit kasus stunting  Kabupaten Sigi Tahun 2022, bertempat di salah satu pemancingan di Desa Kotapulu, lKecamatan Dolo, Rabu (14/9/2022).FOTO:DOK PROKOPIM PEMKAB SIGI 

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten Sigi dan Badan Kependudukan Keluarga Berencana (BKKBN) Provinsi Sulawesi Tengah bersinergi untuk mempercepat penurunan stunting di Sigi melalui strategi pemenuhan gizi bagi masyarakat di daerah itu.

Koordinator Bidang Advokasi Penggerakkan dan Informasi BKKBN Provinsi Sulteng Muh Rosni, di Sigi, Kamis, mengatakan bahwa percepatan penurunan stunting harus dilakukan dengan kerja sama antara berbagai organisasi perangkat daerah, pemerintah desa, kecamatan, kabupaten, dan provinsi.

“Percepatan penurunan stunting tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus dilakukan secara gotong royong,” ucap Rosni.

BKKBN Sulteng, ujar dia, berharap Pemkab Sigi melakukan percepatan penurunan stunting sehingga ke depan Sigi tidak lagi di posisi teratas.

“Kalau tidak bisa zero kasus, minimal penurunannya drastis, karena Sigi merupakan kabupaten penyangga,” katanya.

BKKBN Sulteng dan Pemkab Sigi menggelar audit penanganan kasus stunting di Sigi sebagai bentuk evaluasi atas kegiatan dan program penanganan stunting di daerah tersebut.

Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi mengatakan bahwa pelaksanaan audit kasus stunting merupakan bagian dari rencana aksi nasional yang bertujuan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa.

“Audit kasus stunting dilakukan dengan empat kegiatan yaitu pembentukan tim audit, pelaksanaan audit kasus stunting dan manajemen pendampingan keluarga, diseminasi, dan tindak lanjut,” ujarnya.

Sulawesi Tengah, berdasarkan data Status Survei Gizi Indonesia (SSGI) 2021, berada di peringkat kedelapan secara nasional, dengan angka prevalensi stunting sebesar 29,7 persen. Begitu pun dengan angka “wasting” sebesar 9,4 persen yang menggiring Sulteng masuk dalam kategori gizi akut kronis. Sementara kasus stunting di Kabupaten Sigi sebesar 40,7 persen.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan audit kasus stunting ini menjadi upaya yang sangat strategis dalam penanggulangan stunting secara komprehensif, sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi intervensi spesifik dan sensitif sampai pada sasaran sehingga target penurunan stunting sebesar 14 persen pada tahun 2024 dapat tercapai,” kata Samuel.

Ia mengatakan, dalam percepatan penurunan stunting, Pemkab Sigi telah membentuk tim percepatan penurunan stunting yang bertugas mengkoordinasikan, mensinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sigi termasuk di kecamatan.

Ia berharap permasalahan yang ditemukan dalam audit kasus stunting dapat ditindaklanjuti oleh OPD terkait dan akan dimonitoring serta evaluasi dalam pelaksanaannya nanti. AJI/ANT

Pos terkait