SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng menyerahkan 72 unit hunian tetap (Huntap) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi secara simbolis, penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah hibah, di Kantor Gubernur Sulteng, Jumat (8/1/2021).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Sulteng, Bunga Elim Somba, dalam sambutannya mengatakan, dana pembangunan huntap yang berlokasi di Desa Pombewe, Kecamatan Sigi Biromaru, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulteng, sehingga Pemkab Sigi tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulteng, kami serahkan huntap ini kepada Pemkab Sigi untuk didistribusikan ke penerima yang berhak,” kata Asisten mewakili Gubernur Sulteng.
Asisten menambahkan, bahwa pengusulan SK perpanjangan rehab-rekon Sulteng pascabencana 28 September 2018 silam, sedang diproses di pusat untuk mendapat persetujuan Presiden.
“Perpanjangan SK itu untuk mengamankan proses-proses pekerjaan yang belum selesai, sehingga teman-teman bisa melanjutkan dengan aman,” terangnya.
Pada kesempatan itu, selain menyerahkan 72 huntap, turut diserahkan secara simbolis 432 bola lampu kepada Bupati Sigi untuk membantu penerangan diwilayah huntap.
Sementara itu, Bupati Sigi Moh Irwan Lapatta mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemerintah Provinsi yang telah membangun huntap sebagai ganti tempat tinggal kepada warga yang kehilangan rumah akibat gempa bumi dan likuefaksi.
“Saya mengucapkan terima kasih tidak terhingga dari Masyarakat Sigi kepada Gubernur Sulteng yang telah memberi penguatan dan perhatian atas bencana ini,” terang Bupati.
Hadir dalam kegiatan itu, Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sulteng, BPBD Sulteng dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sigi yang terkait.AJI